logo2

ugm-logo

IDI Berduka, dr Mikhael Robert Meninggal dengan Keluhan Corona

Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali berduka. Dokter Mikhael Robert Marampe meninggal dunia terkait virus Corona.

Informasi meninggalnya dokter Mikhael disampaikan IDI melalui akun media sosialnya. Dokter Mikhael sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kalau dr Mikhael, dia kan sehari-hari praktik di Bekasi. Jadi dr Mikhael itu kan sudah sempat dirawat di Rumah Sakit Persahabatan kan ya. Waktu itu (statusnya) PDP, diobservasi di Persahabatan kan. Sudah sempat membaik, pulang ke rumah, kemudian belakangan dikabarkan masuk lagi ke rumah sakit, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Humas IDI, Halik Malik, saat dihubungi detikcom, Senin (27/4/2020).

Menurut Halik, Mikhael sempat memiliki keluhan sesak napas selama perawatan. Karena itulah, Halik mengatakan ada dugaan Mikhael terjangkit virus Corona.

"Yang kita tahu memang sempat dirawat dengan keluhan sesak napas salah satunya. Jadi untuk status perawatannya sendiri disebutkan dalam pengawasan, dalam observasi COVID. Tapi kan tentu untuk konfirmasi COVID saat ini standarnya kan tetap harus diperiksa konfirmasi. Ya itu SOP atau protap yang ada di rumah sakit, semua pasien ODP atau PDP itu harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan swab," jelas Halik.

"Jadi kalau dikatakan PDP tidak salah, karena kan memang dirawatnya di Rumah Sakit Persahabatan, di Rumah Sakit Polri, dengan keluhan terkait dengan COVID. Jadi memang ada dugaan ke sana, dari gejala-gejala yang dikeluhkan atau ditunjukkan selama perawatan," imbuhnya

sumber detik.com

DPR Kritik Pemerintah soal Zona Merah Corona yang Tak Jelas

DPR Kritik Pemerintah soal Zona Merah Corona yang Tak Jelas

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengkritik pemerintah yang hingga saat ini belum jelas dalam membuat parameter penetapan status suatu daerah sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Menurutnya, pemerintah belum menetapkan indikator suatu daerah bisa disebut sebagai zona merah.

"Sekilas, zona merah adalah daerah yang paling banyak kasus positif Corona. Namun, berapa banyak kasus positif agar suatu daerah dikatakan zona merah, tidak dijelaskan. Semestinya, penyebutan zona merah itu ada kalkulasi dan perhitungannya," kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Saleh juga mengkritik pemerintah pusat yang menyerahkan penetapan status zona merah kepada pemerintah daerah. Menurutnya, langkah itu tidak tepat karena pasti akan ada penilaian subjektif dari masing-masing kepala daerah. Akibatnya, definisi zona merah menjadi bermacam-macam.

"Lalu, bagaimana dengan daerah lainnya? Persoalan akan berimplikasi pada penerapan kebijakan mudik lebaran. Kementerian Perhubungan, misalnya, menyebut bahwa masyarakat di daerah zona merah tidak boleh mudik. Daerah mana saja zona merah?" Kata Saleh.

Saleh menyarankan agar Pemerintah pusat saja yang menetapkan status zona merah terhadap suatu daerah. Pemerintah pusat pula yang perlu menetapkan parameter atau batasan-batasan suatu daerah bisa ditetapkan sebagai zona merah virus corona.

Saleh lalu mengkritik larangan pemudik yang diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah lebih baik menetapkan zona merah suatu daerah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan larangan mudik.

Dengan begitu, masyarakat jadi mendapat kejelasan sebelum memutuskan untuk mudik atau tidak.

Diketahui, larangan mudik tidak berlaku di seluruh Indonesia. dan termasuk zona merah.

"Saya tidak tahu apakah Gugus Tugas mempunyai panduan dan ukuran terkait penentuan status zonasi suatu daerah. Semestinya, ukuran dan panduan itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, semua daerah memiliki panduan yang seragam," jelas Saleh.

More Articles ...