KBRN, Gunungsitoli: Hingga saat ini baru sekitar 9 desa dari 92 desa 3 kelurahan di kota Gunungsitoli yang sudah membentuk Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli Adiman Perwira Harefa mengemukakan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah Desa/Kel yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan jika terkena bencana.
Peraturan ini menekankan prinsip pengurangan risiko bencana (prb) berbasis komunitas, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam mengidentifikasi, mengurangi, dan beradaptasi dengan risiko bencana di wilayahnya.
Lebih jauh dikatakannya, tujuan atau hasil yang diharapkan dari pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah meningkatnya kapasitas masyarakat dalam mengenali ancaman di wilayahnya sehingga mampu mengelola risiko dan sumber daya yang ada, sehingga menjadikan masyarakat menjadi tangguh dalam mengelola risiko bencana.
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui BPBD menargetkan hingga akhir tahun ini dapat terbentuk 20 desa/ Kelurahan Tangguh Bencana yang tidak hanya sekedar nama namun benar-bener berperan aktif dalam hal penanggulangan bencana.
“Per-hari ini ada 9 desa yang sudah melaporkan pembentukan desa siaga bencana di BPBD Kota Gunungsitoli dan ini secara terus menerus tetap kita ingatkan kolaborasi dengan PMDK dan pihak kecamatan supaya ini didorong percepatan pembentukan desa siaga bencana melalui tim penanggulangan bencana desa yang di-SK-kan oleh kepala desa,” ucap Adiman, Selasa (9/9/2025).