logo2

ugm-logo

Ketua KPK Ingatkan Korupsi Penanganan Bencana Diancam Hukuman Mati

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan tentang ancaman hukuman mati terkait praktik korupsi dalam penanganan bencana.

Firli mewanti-wanti supaya tak ada korupsi dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, lantaran pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.

"Pada saat ini negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kami ingatkan, KPK akan tegas dan akan terus berkomitmen memberantas korupsi," kata Firli melalui tayangan video dalam sebuah diskusi daring, Senin (27/7/2020).

"Ingat, tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," lanjutnya.

Firli mengatakan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga melanggar hak asasi manusia.

Sebab, akibat praktik korupsi, tujuan negara dalam mencapai cita-cita bisa gagal.

"Kalau boleh saya katakan kejahatan korupsi masuk juga dalam pelanggaran hak asasi manusia atau kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Firli pun mengungkap, dalam upaya memberantas korupsi, pihaknya menggunakan tiga pendekatan.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Dalam hal ini KPK berupaya memberikan pemahaman dan pengetahuan ke masyarakat betapa korupsi membawa dampak buruk dan dapat menggagalkan tujuan negara.

Pendidikan pencegahan korupsi, kata Firli, dilakukan melalui jejaring pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang melibatkan para pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Kedua, pendekatan pencegahan. Menurut Firli, memberantas korupsi bisa dilakukan dengan cara memperbaiki sistem.

Oleh karenanya, sistem penyelenggaraan negara harus diperbaiki sedemikian rupa untuk menutup peluang atau kesempatan setiap orang yang ingin melakukan korupsi.

"Korupsi tidak bisa dilakukan karena sistem yang baik, karena sistem yang kuat dan sistemnya sempurna," tutur Firli.

Terakhir yakni pendekatan penindakan atau penegakan hukum. Hal ini menjadi upaya terakhir jika pendidikan dan pencegahan korupsi belum berakhir secara maksimal.

Dalam hal ini, kata Firli, penegak hukum harus keras dan tegas terhadap para pelaku korupsi. Penegak hukum juga harus mampu mengingatkan masyarakat bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar kemanusiaan.

Firli menyebut, memberantas korupsi bukan hal yang mudah. Tetapi, KPK akan terus melakukan upaya tersebut.

"Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi bukan semudah bagaimana membalikkan tangan. KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan tindakan yang tegas," kata dia.

BPBD Mukomuko kehabisan stok logistik siaga bencana

Mukomuko (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat ini kehabisan stok logistik penyangga atau buffer stock untuk bencana alam di daerah ini.

“Stok penyangga atau buffer stock untuk bencana di daerah ini kosong. Setelah ini tidak ada lagi bantuan buffer stock berupa salah satunya makanan siap saji untuk korban bencana alam di daerah ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal di Mukomuko, Rabu.

BPBD setempat kehabisan buffer stock untuk bencana setelah sisa buffer stok yang ada di instansi ini dibagikan kepada masyarakat yang menjadi korban banjir di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

Ia menyebutkan, instansinya mendistribusikan buffer stock berupa terpal, selimut, mi instan, bantuan sandang, perlengkapan sekolah, family kid, sembako dan makanan siap saji.

“Cukup banyak buffer stock yang kita distribusikan kepada masyarakat yang menjadi korban banjir di Desa Air Buluh. Banjir yang melanda wilayah ini pada tanggal 25 Juli 2020 ini merendam sebanyak 236 rumah warga setempat,” ujarnya.

Selain itu, banjir dari luapan Sungai Air Buluh yang melanda wilayah ini juta merusak tanaman palawija di lahan seluas 13 hektare dan menyebabkan petani di wilayah ini gagal panen.

Ia mengatakan, instansinya tidak bisa membeli buffer stock untuk bencana alam di daerah ini karena ketiadaan anggaran untuk membelinya. Anggaran yang ada terkena “refocusing” untuk penanganan COVID-19.

BPBD setempat sebelumnya mendapatkan dana alokasi umum (DAU) 2020 sebesar Rp150 juta untuk membeli buffer stok berupa tarpal, selimut, mi instan, bantuan sandang, perlengkapan sekolah, Family Kid, sembako dan makanan siap saji.

“Sekarang ini kita tidak bisa lagi membeli buffer stock karena anggaran untuk itu terkena refocusing,” ujarnya.
Pewarta : Ferri Aryanto
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA

More Articles ...