logo2

ugm-logo

Blog

Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana

BEKASI, (PR).-Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM)  Tirta Bhagasasi Bekasi, menjalin kerja sama distribusi air minum dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan penanganan kebutuhan air bersih bagi warga yang terkena bencana alam bisa secepatnya ditangani.

Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, sebelum terjalin kerja sama, PDAM Tirta Bhagasasi  baru bisa mengetahui  ada warga  yang membutuhkan air bersih,   mengandalkan laporan dari masyarakat melalui telefon.    "Mereka biasanya menelefon kami, minta dikirim air bersih. Laporan tersebut,  kami tindak lanjuti dengan mengirimkan air bersih melalui mobil tanki ke lokasi warga yang membutuhkan," kata Usep, Selasa 22 Agustus 2017.

Namun, setelah menjalin kerjasama dengan BPBD,  kini  permintaan air bersih dari warga korban bencana bisa dikoordinasikan dengan BPBD.  Apalagi jangkauan BPBD ke beberapa lokasi bencana,  jauh lebih luas. "Dalam situasi bencana, seperti  terjadi banjir atau kekeringan, bisa saja warga kesulitan menghubungi kami. Akan tetapi, melalui  kerjasama ini, kebutuhan air bersih bagi warga  korban bencana bisa difasilitasi juga oleh  BPBD," katanya.

Usep menuturkan, selain menggunakan mobil tanki milik PDAM, distribusi air bersih pun bisa memanfaatkan delapan unit mobil tanki milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.  Sumber airnya,  diambil dari kantor cabang PDAM yang terdekat dengan lokasi warga pemohon.

Ia menyebutkan,  sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi yang sudah meminta bantuan air bersih karena mulai dilanda kekeringan, yaitu Kecamatan Bojongmangu dan Cibarusah.  Sementara Kecamatan Tarumajaya, Cabangbungin dan Muaragembong yang  kerap dilanda kesulitan air, hingga kini masih aman.

Usep menambahkan,  terkait kerja sama dengan BPBD, untuk sementara dilakukan  selama satu tahun dulu. Apabila kerjasamanya terbukti efektif dan sangat membantu penyaluran air bersih bagi warga korban bencana, kerjasamanya  kemungkinan besar bisa  diperpanjang.***

Pemadam Kebakaran Luwu Timur Dibekali Pelatihan Mitigasi Bencana

LUTIM,INIKATA.com-Para Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu Timur dibekali pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM petugas pemadam kebakaran agar semakin profesional dalam menangani suatu bencana. Pelatihan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Simpursiang Malili, Selasa(22/08/2017).

Pelatihan mitigasi bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Petugas Damkar agar lebih profesional dalam menangani suatu bencana. Pelatihan ini selain teori, petugas juga akan dibekali berbagai teknik praktek lapangan.

Selain pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana, para petugas pemadam kebakaran dan masyarakat yang hadir juga bekali pelatihan penggunaan, pemanfaatan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan penyuluhan, penyebaran informasi dan peringatan bahaya kebakaran.

Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Amir Kapeng saat membuka pelatihan tersebut mengatakan sebelum terjadi musibah, kebanyakan masyarakat cenderung tidak peduli atau mengabaikan hal-hal yang dapat merugikan seperti musibah kebakaran. Akan tetapi setelah adanya musibah tersebut, masyarakat baru menyadari dan peduli terhadap permasalahan kebakaran.

“Intinya, semakin banyak masyarakat yang tahu dan mengerti cara memadamkan api, diharapkan dapat memperkecil resiko yang bisa ditimbulkan dari musibah kebakaran” katanya.

 

Makanya kata Amir, penyuluhan dan pelatihan ini dapat memberikan bekal pengetahuan kepada masyarakat dan petugas pemadam kebakaran pada khususnya tentang pencegahan dan pemadaman kebakaran, penyelamatan jiwa, evakuasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya kebakaran.

“Petugas wajib memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana mencegah bahaya kebakaran dan bagaimana cara mengoperasikan peralatan pemadaman kebakaran secara cepat, tepat dan benar” tambahnya.

“Petugas Pemadam kebakaran dikenal dengan motto : pantang pulang sebelum api padam, walaupun nyawa taruhannya . Motto ini mengisyaratkan sosok petugas pemadam kebakaran yang harus bekerja dan siap siaga hadir dalam penyalamatan jiwa, dan harta benda. Melakukan tugas dengan ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengharap pujian dan sanjungan serta memberi pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan” jelasnya.

Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, 22 s.d 25 Agustus 2017 dengan Narasumber masing-masing Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Luwu Timur, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sulawesi Selatan dan Instruktur dari Tim Rescue dari PT.Vale Indonesia Tbk(**)

Filipina Alokasikan Dana Untuk Asuransi Risiko Bencana

Kabar24.com, FILIPINA - Pemerintah Filipina, melalui Departemen Keuangan, mengalokasikan dana sebesar 1 miliar peso Filipina atau setara dengan 20 juta dolar Amerika Serikat ke dana asuransi untuk provinsi yang rawan bencana.

“Dana tersebut akan dapat diakses di provinsi-provinsi yang terkena dampak bencana alam,” ujar Asisten Menteri Keuanga Filipina Paola Alvarez, dikutip dari Insurance Asia News, Rabu (16/8/2017).

Dia berujar dana tersebut didirikan di bawah proyek Parametric Insurance Pilot milik pemerintah.

Adapun provinsi yang teridentifikasi rawan bencana, antara lain Cebu, Laguna, Leyte, Pampanga, Davao, Samar, dan Batanes.

Alokasi dana tersebut menyusul serangkaian diskusi awal tahun ini mengenai apakah Filipina akan mendapatkan keuntungan dari asuransi risiko bencana wajib bagi seluruh unit pemerintah daerah sebagai alat yang efektif untuk memperbaiki ketahanan negara terhadap bencana.

Alvarez mengatakan bahwa skema parametrik tidak seperti asuransi ganti rugi tradisional yang membutuhkan waktu lama untuk menilai dan memproses. Dia mengklaim skema tersebut akan memberlakukan pembayaran dengan cepat, yang jumlahnya akan tergantung pada perkiraan kerugian yang ditentukan melalui Model Risiko Bencana Filipina yang dikembangkan oleh Departemen Keuangan pada tahun 2014.

Lebih Dari 200 Kabupaten di Indonesia Rawan Tsunami

tsunami

MANGUPURA, BALIPOST.com – Indonesia sejak 2011 sudah memetakan lokasi rawan tsunami di Indonesia. Dari data yang ada, lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia rawan Tsunami.

Menurut Direktur Pengurangan Risiko Bencana, BNPB, Lilik Kurniawan, saat ini BNPB berkoordinasi dengan kementerian Pendidikan dalam rangka simulasi dan sharing data. Sehingga tercatat, ada lebih dari 1617 sekolah dan madrasah yang berada pada lokais bahaya tsunami. “Di Bali sendiri, ada sebanyak 51 sekolah yang dinyatakan bahaya Tsunami, salah satunya SD 2 Tanjung Benoa,” katanya disela kegiatan, simulasi terkait kesiapsiagaan menghadapi Tsunami, di SD 2 Tanjung Benoa. Selasa (15/8).

Dikatakannya, saat ini banyak sekali kemajuan yang sudah dicapai dalam penanggulangan bencana, terutama menyangkut ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itulah yang membuat lebih percaya diri lagi untuk melakukan upaya penanggulangan bencana.

Pihak BMKG, dikatakan Lilik, sudah menginformasikan bahwa Tsunami di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa bumi yang terjadi di tengah laut. Untuk itu saat, BMKG pun sudah mempunyai lebih dari 16000 skenario Tsunami di Indoneaia. “Kalau di Bali ini, sudah diidentifikasi, berapa titik-titik sumber gempa yang ada di selatan Bali. Dari sumber gempa ini, dibikin semacam skenario, misalkan di selatan Badung dengan besar sekian, maka daerah mana yang akan kena,” pungkasnya.

Dijelaskannya, kita yang berada di wilayah Indonesia, di wilayah yang rawan terjadi Tsunami, maka kesiap siagaan inilah yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, kegiatan simulasi penanganan dengan melibatkan siswa, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi mereka. “Dengan simulaai ini, diharapkan merek bisa menyampaikan kepada orangtua mereka, kepada teman-teman atau tetangga, bahwa kita hidup di daerah rawan Tsunami. Jadi kita tidak perlu takut, untuk itu, yang penting kita siaga,” harapnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemdikbud, Renani menyampaikan, berkaitan dengan Tsunami, saat ini, bersama dengan BNPB, pihak Kemendikbud sudah mengintegrasikan data pokok pendidikan dengan data kerawanan bencana. Sehingga nantinya bisa dilihat, apa kerawanan yang bisa dihadapi oleh sekolah, termasuk juga kerawanannya adalah tsunami.

Di Indonesia jumlah sekolahnya sangat banyak, ada sekitar 257.000 sekolah dengan jumlah guru kurang lebih 3juta serta siswanya mencapai puluhan juta. Oleh karena itu, pihak sekolah di seluruh Indonesia, diharapkan tetap memperhatikan terkait dengan tiga pilar satuan pendidikan aman bencana.

Tiga pilar tersebut yaitu, pertama semua sekolah harus memiliki sarana dan prasarana yang aman terhadap bencana. kedua harus memiliki manajemen bencana, artinya semua sekolah harus memiliki rencana terkait dengan bagaimana menghadapi bencana.Yang ketiga adalah pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana.

“Apabila diliha di kurikulum saat ini, semua sudah dimasukkan terkait dengan kebencanaan. Namun kalau tidak dilakukan latihan secara reguler, tentu anak-anak maupuan guru akan lupa. Sehingga kita harus selalu siap menghadapi bencana,” ujarnya.

Kepala BPBD Kabupaten Badung I Wayan Wijaya, pada kesempatan tersebut menambahkan, bencana merupakan suatu peristiwa yang jelas mengganggu kehidupan masyarakat. Baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam yang tentu dapat merusak lingkungan serta berdampak pada trauma psikologis masyarakat.

Bencana ini tidak bisa diprediksi, oleh karena itu jalan satu-satunya adalah kita harus hadapi, namun juga harus lakukan persiapan dan juga tindakan-tindakan penanggulangan. Kegiatan ini dikatakannya, merupakan salah satu pengurangan resiko bencana untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Ini harus dilakukan dan ditumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menekan korban terjadinya bencana. Bahkan, kabupaten Badung sudah melakukan beberapa langkah terkaitan untuk pengurangan resiko bencana,” pungkasnya. (yudi kurnaedi/balipost)

SC approves NDMA’s disaster management policy for schools

The Supreme Court bench was dealing with a PIL filed one Avinash Mehrotra seeking safety guidelines for school after the Dabwali fire incident in Haryana and the Kumbakonam tragedy in Tamil Nadu

New Delhi The National Disaster Management Authority (NDMA) on Monday produced in the Supreme Court the draft communication on safety policy and adherence of guidelines on disaster management for schools, which would be sent by it to all state governments.

The NDMA placed the draft letter, which would be sent to the chief secretaries and the secretaries in charge of education departments of all states, before a bench comprising chief justice J S Khehar and justice DY Chandrachud, which approved it and expressed satisfaction on the steps taken.

The apex court directed that the guidelines and policy spelt out by the NDMA in the letter should be implemented by all the concerned authorities in the states.

“We are satisfied with the draft letter to be sent by the NDMA to all the chief secretaries and secretary in charge of the education department of all states. We hereby direct that the same will be implemented by all concerned authorities,” the bench said while disposing of the petition.

The bench was dealing with a PIL filed one Avinash Mehrotra seeking safety guidelines for school after the Dabwali fire incident in Haryana and the Kumbakonam tragedy in Tamil Nadu.

In the draft letter placed before the court, the NDMA has said that guidelines on school safety policy 2016 prepared by it were statutory in nature and statutorily required to be complied with “scrupulously without any deviation”.

“Special attention should be paid to fire safety. All the requirements to ensure safety of children in schools mentioned in the said policy of 2016 are statutory in nature and everyone involved in the process of ensuring safety of children are statutorily bound by the same,” the letter said.

It further asked the states that the district education officer of each district “shall be declared to be a nodal officer with responsibility, liability and obligation” as well as powers and functions to ensure strict compliance with the national disaster management guidelines (school safety policy) 2016 within the district of his jurisdiction.

“It is observed that the CBSE schools, Kendriya Vidyalaya Sangathan, Sarva Shiksha Abhiyan do not fall within the jurisdiction of the state administration or district education officer of each district in a state. For the purpose of administration of these schools, the Central government can directly monitor them.

“However so far as the implementation of national disaster management guidelines (school safety policy) 2016 is concerned, it is imperative that a nodal officer is earmarked who can ensure adherence and compliance to the said policy by all above referred schools and who is functioning at local district level,” it said.

The NDMA has further said that it would be the duty of district disaster management authority to ensure compliance with the guidelines on the school safety policy and monitor its compliance.

“The chief secretary of each state will satisfy himself about the due discharge of functions by the district disaster management authority as well as district education officer as a nodal officer and would send a report containing compilation of quarterly reports received by him from the district level authorities/nodal officer to the department of school education and literacy, ministry of HRD as well as NDMA,” it said.

It said that department of school education and literacy, ministry of human resources and development and the NDMA would jointly monitor the implementation of the guidelines at the national level through periodical meetings for each state and periodical reviews.

The apex court had earlier pulled up the union government for not coming up with guidelines on disaster mangement to make schools safer even after the death of a large number of children in fire incidents in Dabwali and Kumbakonam. It had then asked NDMA to come up with comprehensive guidelines to prevent such incidents.