logo2

ugm-logo

Emergency Response

https://d4htechnologies.com/perch/resources/emergency-response21-223491.jpg

Fase terjadinya bencana terbagi menjadi 3 yaitu siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan darurat. Fokus kegiatan pada fase siaga darurat adalah rescue artinya jauhkan masyarakat dari hazard. Fokus kegiatan pada fase tanggap darurat adalah relief artinya pastikan program kesehatan tetap berjalan dengan terpenuhinya persyaratan minimal. Selanjutnya fokus kegiatan pada fase pemulihan darurat adalah rehabilitation and recontruction artinya kembalikan program seperti semula sesuai dengan perencanaan pembangunan kesehatan daerah/nasional. Pengantar website bencana kesehatan minggu ini akan membahas salah satu fase tersebut yaitu fase tanggap darurat (emergency response). Menurut UU No 24 Tahun 2007, tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat terjadi bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Jangka waktu kedaruratan bencana yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu. Pada sektor kesehatan, kondisi pada awal fase tanggap darurat pelayanan kesehatan akan mengalami kekacauan. Biasanya fasilitas kesehatan yang belum pernah menghadapi bencana, ditambah lagi tidak ada dokumen dan tenaga terlatih dalam penanggulangan bencana akan mengalami kebingungan dan tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan. Akhirnya pelayanan kesehatan sempat terganggu atau fasilitas kesehatan kosong, pertolongan tidak maksimal dan sistem komando tidak terkoordinir dengan baik. Melihat contoh kasus ketika terjadi tsunami serta likuifikasi di Palu, pihak dinkes menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan pada hari pertama terjadi bencana. Pelayanan kesehatan mulai berjalan baik setelah dinkes didampingi oleh PKMK FK - KMK UGM membentuk klaster kesehatan dan sub-klaster kesehatan. Dinkes mulai memperbaiki manajemen pelayanan, sistem rujukan, sistem koordinasi mulai dari penempatan relawan, pelaporan kegiatan, pengadaan logistik dan sebagainya.

Pada fase tanggap darurat keterlibatan komunitas akan semakin luas, salah satunya peran WHO. Emergency response framework oleh WHO, dijelaskan bahwa komitmen inti WHO dalam tanggap darurat adalah tindakan-tindakan yang akan dilakukan organisasi dan dapat dipertanggungjawabkan selama masa darurat dengan konsekuensi kesehatan masyarakat. Beberapa tindakan WHO untuk memastikan respons sektor kesehatan yang efektif dan tepat waktu pada fase tanggap darurat dijelaskan pada framework tersebut. Salah satunya adalah mengembangkan strategi responsif dan rencana aksi sektor kesehatan jangka pendek, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan mitra yang menangani kebutuhan, risiko dan kapasitas kesehatan dengan intervensi pencegahan dan kontrol yang tepat untuk tiga bulan pertama (dan kemudian tinjauan dan perbarui sesuai kebutuhan)

Selengkapnya Klik Disini

Emergency Medical Team

14 3

Selamat bertemu kembali di website bencana kesehatan. Banyak hal terkait bencana kesehatan yang penting untuk diketahui. Minggu ini website bencana kesehatan akan membahas tentang relawan tim kesehatan atau dikenal sebagai Emergency Medical Team (EMT). EMT merupakan salah satu pelaku utama selama fase respon gawat darurat, peran mereka paling dominan untuk menolong korban bencana. EMT berasal dari berbagai unsur pemerintahan, lembaga sosial, organisasi profesi, akademisi dan sebagainya. Mereka terdiri dari beragam profesi seperti dokter, bidan, perawat, apoteker, dokter spesialis, analisis laboratorium, tenaga kesehatan masyarakat dan psikolog. Orientasi EMT sebagai kelompok profesional akan membantu local health system, bukan mengambil alih sistem yang ada. Kemudian karena sudah berbicara tim bukan lagi mengedepankan darimana asal organisasinya namun sudah ke profesionalisme bekerja. EMT harus mengikuti prosedur sistem komando klaster kesehatan di bawah dinkes. Selama bekerja di lapangan, EMT diwajibkan melakukan evaluasi dan memberikan laporan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati. Pada saat mission-end EMT mengadakan briefing dengan dinkes dimana laporan akhir tim kesehatan diserahkan kembali ke dinkes.

Dalam skala global EMT sudah terbentuk sebagai EMT initiative dan diimplementasikan menjadi EMT inisiatif nasional di Indonesia. Indonesia sudah memiliki kapasitas EMT yang potensial dan siap membantu saat respon gawat darurat sampai fase pemulihan bencana. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan pokja bencana PKMK FK - KMK UGM beberapa EMT yang memiliki potensi besar dalam penanganan bencana diantaranya adalah Dompet Duafa, MDMC, BSMI, World Wide Indonesia, IBI, PABOI, IDI, SKK Migas dan sebagainya. EMT diklasifikasikan menjadi 4 tipe yaitu EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team. EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2. EMT tipe 1 terbagi menjadi 2 tim yaitu mobile team dan fix team. Mobile artinya cari, temukan dan layani karena korban tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan. Mobile team akan bekerja di luar fasilitas kesehatan dan fix team memberikan layanan di kelompok pengungsian. EMT tipe 2 bertugas untuk melakukan operasi di fasilitas kesehatan. Selengkapnya regulasi dan manajemen EMT Klik Disini.

Selengkapnya Klik Disini

More Articles ...