logo2

ugm-logo

Blog

Agar Tragedi Al Khoziny Tak Terulang di Tempat Lain

Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menelan 52 korban jiwa seharusnya tidak hanya menjadi catatan duka, tapi juga peringatan keras bagi semua pengelola lembaga pendidikan — terutama pesantren, sekolah keagamaan, dan tempat ibadah — agar tidak mengabaikan aspek keselamatan fisik dalam membangun tempat suci dan tempat belajar.

Peristiwa ini membuka mata kita bahwa pembangunan tanpa perencanaan teknis yang matang bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa berujung pada bencana kemanusiaan.

Agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain, ada beberapa langkah konkret dan prinsip penting yang wajib diterapkan oleh semua pihak terkait:


1. Keselamatan adalah Prioritas, Bukan Tambahan

Banyak lembaga keagamaan membangun karena kebutuhan yang mendesak: jumlah santri meningkat, asrama penuh, ruang belajar terbatas. Namun, keinginan memperluas fasilitas sering dilakukan dengan tergesa dan tanpa standar teknis.

Setiap pembangunan fisik harus diawali dengan pertanyaan sederhana namun penting:

"Apakah bangunan ini aman untuk digunakan manusia?"

Keselamatan bukan soal anggaran besar, tapi soal perencanaan yang tepat. Tidak semua harus mewah — tapi semua harus aman.


2. Gunakan Tenaga Ahli Sejak Awal

Pembangunan gedung bertingkat — termasuk lantai tambahan — bukan pekerjaan sukarela atau sekadar gotong royong. Harus melibatkan arsitek dan insinyur sipil yang memahami perhitungan beban, jenis fondasi, dan standar konstruksi.

Membangun tanpa hitungan teknis ibarat menulis Al-Qur'an tanpa paham tajwid — bisa salah arah dan berbahaya. Jika tak sanggup bayar penuh, banyak komunitas insinyur profesional atau kampus teknik yang bersedia membantu secara sosial.


3. Kepatuhan terhadap Regulasi adalah Bagian dari Ibadah

Masih banyak lembaga yang menganggap urusan izin bangunan (IMB/PBG) hanya formalitas atau beban administratif. Padahal, regulasi itu dibuat untuk memastikan keselamatan publik.

Tidak ada alasan keagamaan yang membenarkan membangun tanpa izin atau tanpa pengawasan teknis. Melanggar aturan yang dibuat demi keselamatan bersama adalah bentuk kelalaian yang bertentangan dengan nilai keislaman sendiri: menjaga jiwa manusia (ḥifẓ al-nafs) adalah tujuan utama syariat.


4. Hindari Pembangunan Parsial atau “Tumpang-Tindih”

Banyak kasus bangunan runtuh terjadi karena fondasi lama dipaksa menopang lantai baru tanpa penguatan struktur. Menambahkan lantai tanpa perhitungan ulang sama seperti meletakkan batu besar di atas rak rapuh.

Setiap penambahan (renovasi atau ekspansi) harus dikaji ulang, apakah struktur yang ada mampu menahannya atau perlu diperkuat.


5. Buat Standar Bangunan Pesantren Secara Nasional

Pemerintah dan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, hingga Kementerian Agama perlu menyusun dan menyebarluaskan pedoman teknis minimum untuk bangunan pondok pesantren.

Pedoman ini harus meliputi:

  • Minimal struktur bangunan yang layak

  • Jenis material yang aman digunakan

  • Tata letak evakuasi dan ventilasi

  • Mekanisme inspeksi berkala

Dengan pedoman ini, pesantren tetap bisa membangun secara bertahap dan sederhana, tapi tetap dalam batas aman dan terstandar.


6. Libatkan Komunitas dalam Pengawasan

Santri, wali santri, pengurus yayasan, dan masyarakat sekitar seharusnya ikut serta dalam memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai standar. Transparansi anggaran dan perencanaan penting untuk mencegah kesalahan fatal.

Jika ada bangunan yang terlihat mencurigakan atau dibangun tergesa-gesa, masyarakat harus berani bertanya dan menyampaikan ke pihak berwenang.


7. Simulasi Tanggap Darurat & Pendidikan Keselamatan

Banyak santri atau siswa tidak tahu harus berbuat apa saat terjadi gempa atau bangunan runtuh. Lembaga pendidikan perlu menyelenggarakan:

  • Simulasi evakuasi

  • Pelatihan pertolongan pertama

  • Pengenalan tanda-tanda struktur yang berbahaya

Kesadaran ini penting bukan hanya untuk kejadian konstruksi, tapi juga bencana alam seperti gempa bumi.


Penutup: Iman Harus Dibangun di Atas Fondasi Ilmu

Pesantren adalah tempat mencetak generasi saleh, cendekia, dan pemimpin masa depan. Tapi bagaimana kita bisa mencetak generasi kuat bila bangunan tempat belajarnya rapuh? Bagaimana kita bisa berbicara tentang iman bila kita abai pada ilmu?

Mari kita jadikan tragedi Al Khoziny sebagai pelajaran besar. Kita tidak ingin lagi membaca berita santri wafat karena bangunan runtuh. Cukuplah duka ini menjadi yang terakhir — dengan syarat: kita semua belajar dan berubah.

Membangun tempat ibadah harus diawali dengan takwa dan disempurnakan dengan ilmu.

Editorial: Tragedi Al Khoziny, Alarm Keselamatan Konstruksi di Pesantren

Tragedi runtuhnya bangunan lantai atas Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan lebih dari 50 santri, bukan semata peristiwa duka. Ia adalah alarm keras akan kelalaian kolektif: dalam perencanaan, pengawasan, dan kesadaran akan keselamatan bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pada Senin sore, 29 September 2025, ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar ketika bangunan musala ponpes tersebut tiba-tiba ambruk. Musibah ini mengubur harapan puluhan keluarga dan mengguncang nurani publik. Dalam hitungan hari, evakuasi menemukan 52 jenazah, dan puluhan lainnya terluka.

Fakta-fakta yang muncul dari hasil investigasi awal sangat mengkhawatirkan. Bangunan yang ambruk diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB/PBG), fondasinya tidak kuat, dan metode pengecoran lantai atas dilakukan secara penuh tanpa tahapan bertahap. Indikasi adanya pelanggaran prosedur teknis dan lemahnya pengawasan konstruksi semakin memperparah.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak pesantren di Indonesia mengalami tantangan serupa: kebutuhan ruang yang mendesak, keterbatasan dana, dan keinginan membangun secepat mungkin. Namun, keterbatasan tidak boleh menjadi alasan mengorbankan keselamatan. Bangunan pendidikan adalah tempat di mana nyawa anak-anak dititipkan — tanggung jawab moralnya sama besarnya dengan tanggung jawab teknisnya.

Pemerintah daerah dan pusat perlu melakukan langkah konkret. Pertama, lakukan pemetaan dan audit bangunan pesantren secara nasional. Kedua, hadirkan program pendampingan teknis dan bantuan legal untuk pengurusan izin. Ketiga, tegakkan regulasi tanpa pandang bulu — keselamatan tidak mengenal kompromi.

Di sisi lain, pengelola pesantren harus membangun budaya kehati-hatian dan keterbukaan. Gunakan tenaga profesional dalam perencanaan konstruksi. Libatkan masyarakat secara transparan dalam pembiayaan maupun pengawasan. Jangan biarkan semangat membangun pesantren melupakan prinsip bangunan yang aman dan layak.

Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar headline sesaat. Kita tidak butuh belasungkawa yang terlambat — kita butuh sistem yang mencegah korban berikutnya. Sebab tempat suci tidak cukup hanya kuat secara spiritual. Ia harus kokoh secara struktural.

Personil Kelurahan Tangguh Bencana Siap Hadapi Banjir

KBRN, Palangka Raya: Pemko Palangka Raya mengapresiasi terbentuknya Kelurahan Tangguh Bencana dan sebagian besar telah diberikan pelatihan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya sehingga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko, terutama saat terjadi banjir dan karhutla.

Kalaksa BPBD Palangka Raya Hendrikus Satrio Budi terus mengingatkan pentingnya keberadaan Kelurahan Tangguh Bencana, dan saat ini di Kota Palangka Raya telah memiliki 15 Kelurahan Tangguh Bencana. Di antaranya Kelurahan Palangka, Kelurahan Langkai, Kelurahan Panarung, Kelurahan Pahandut, Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Menteng, Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Petuk Ketimpun.

"Terbentuknya 15 Kelurahan Tangguh Bencana ini merupakan upaya meminimalisir risiko bencana dengan mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Bencana," ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Budi menambahkan, keberadaan Kelurahan Tangguh Bencana sudah dibekali kemampuan mitigasi berbagai kategori bencana baik alam maupun non alam sekaligus dan secara aktif berfungsi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masing-masing yang rawan risiko bencana.

Sementara itu, Lurah Panarung Evi Kahayanti mengatakan, peran serta masyarakat perlu ditingkatkan selaku garda terdepan dalam menghadapi bencana karhutla dan banjir, apalagi saat ini sedang memasuki musim penghujan.

"Personil TSAK Kelurahan Panarung yang dikenal dengan Pandawa, selalu siap 24 jam manakala terjadi karhutla, karena daerah tersebut dekat dengan ada bandara yang merupakan akses penting bagi masyarakat. Semua personil terus memantau kondisi terkini manakala hujan dan kemarau," ujarnya.

Rapat Koordinasi Logistik dan Peralatan 2025: Komitmen Tingkatkan Ketangguhan Bencana Lewat Pengelolaan Logpal

MOJOKERTO - Penanggulangan bencana sesuai dengan mandat UU No. 24 Tahun 2007 mengharuskan dilakukan dengan terencana dan terpadu. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan logistik, yang menjadi salah satu ujung tombak penanggulangan bencana.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana dalam pembukaan Rapat Koordinasi Logistik dan Peralatan Tahun 2025 menyampaikan di Indonesia saat ini hampir seluruh wilayahnya memiliki risiko bencana sedang hingga tinggi. Tidak ada lagi daerah yang memiliki risiko bencana rendah.

Tantangan penanggulangan bencana juga ditambah dengan adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan hampir di seluruh instansi pemerintahan, baik di daerah maupun di pusat. Terkait dengan logistik dan peralatan, tentu hal ini menghambat dari segi pengadaan maupun pemeliharaan.

"Dengan hal itu tentu BPBD memiliki keterbatasan dalam penanggulangan bencana, termasuk di dalam pengelolaan logistik. Tapi jika bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada, sesulit apapun itu saya yakin pasti bisa terselesaikan," jelas Evi.

Rapat Koordinasi ini ditujukan untuk memastikan di tengah tantangan yang ada, terdapat solusi yang bisa dilakukan oleh BPBD dalam hal pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Bambang Surya Putra mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi beberapa tantangan tersebut. salah satunya dengan gudang regional logistik.

"Organisasi logistik dan peralatan nantinya akan berkembang. Selain di pusat, nanti akan ada regional-regional untuk penguatan logistik dan peralatan untuk mendukung BPBD Provinsi dan kabupaten kota dalam menguatkan upaya penanggulangan bencana," jelas Bambang.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam pembahasan ini adalah Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Bambang Surya Putra; Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB yang diwakili oleh Kepala Sub-kemitraan Direktorat OJLP, Erry Prawisuda; Kepala Sub-Direktorat Wilayah 1 Kementerian Dalam Negeri, Wasja; Penelaah Teknis Kebijakan Tk.III Kementerian Keuangan, Ayubi S. Alpasha; dan Analis Keuangan BPKAD Provinsi Jawa Timur, Suryo Handoko;

Rakor logistik dan peralatan kali ini menghasilkan beberapa rekomendasi kebijakan di antaranya

  1. Pemerintah Pusat mendorong integrasi data logistik dan peralatan untuk meningkatkan pengelolaan logistik peralatan yang efektif;
  2. Mendorong komitmen Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Klaster Logistik dan kerjasama melalui mekanisme lainnya dengan para mitra;
  3. Peningkatan koordinasi BNPB–BPBD–BPKAD agar proses hibah tercatat dengan benar di pusat maupun daerah;
  4. Integrasi perencanaan penganggaran pemeliharaan BMN/BMD ke dalam siklus APBN–APBD agar aset tetap berfungsi optimal;
  5. Identifikasi dan penyelesaian hambatan administratif dalam pengelolaan BMN/BMD guna terciptanya pengelolaan aset BMD yang tertib dan akuntabel;
  6. Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan penerapan poin-poin di atas sebagai salah satu indikator penilaian dalam pemberian bantuan.

Rapat koordinasi Logistik dan Peralatan yang diadakan secara hybrid pada Kamis (2/10) dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri dari pemerintah daerah, BPBD, BNPB, dan mitra kebencanaan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan Pengurangan Risiko Bencana tahun 2025.

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Klaster Bencana, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar Korban

KEMENKO PMK — Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antar-klaster dalam penanggulangan bencana. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Klaster Penanggulangan Bencana yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Rapat ini menegaskan kembali bahwa standar minimum layanan dasar, seperti kesehatan, logistik, pendidikan, perlindungan, pencarian dan pertolongan, serta pemulihan, harus terpenuhi secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Kita tidak bisa bekerja sektoral, tetapi harus benar-benar bergerak bersama dengan orkestrasi yang jelas,” ujar Lilik.

Ia menambahkan, dampak bencana terhadap layanan publik, khususnya pendidikan, sangat besar dan menuntut adanya respons multipihak yang lebih sistematis. Peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam penanganan darurat, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, TNI/Polri, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya peninjauan ulang SK Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024. Menurut Lilik, regulasi tersebut tidak cukup hanya menunjuk personel koordinator, tetapi perlu mengatur tata kelola klaster secara lebih komprehensif melalui aturan yang jelas dan mengikat.

“Perlu ada kesepakatan bersama apakah pengaturan tata kelola klaster ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan BNPB atau diangkat lebih tinggi menjadi Permenko, agar koordinasi lintas kementerian/lembaga benar-benar efektif dan sinergi multipihak berjalan lebih kuat,” tegasnya.

Sejumlah langkah tindak lanjut disepakati dalam rapat, antara lain penyelenggaraan pertemuan berkala antar-klaster untuk membahas perkembangan, evaluasi, serta penguatan peran multipihak. Komitmen berbagi pakai sumber daya, termasuk Dana Siap Pakai (DSP) dan sumber daya manusia, juga akan dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas setiap klaster.

Rapat turut menggarisbawahi pentingnya pembangunan Dashboard Klaster Penanggulangan Bencana yang dapat diakses lintas sektor. Dashboard ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam pengambilan keputusan, pemantauan, serta evaluasi penanggulangan bencana secara real time.

Selain itu, penguatan kapasitas daerah melalui pelatihan, fasilitasi, dan pemenuhan sarana prasarana akan menjadi prioritas agar daerah mampu lebih mandiri dalam penanganan darurat.

“Kalau kapasitas daerah kuat, maka penanganan di lapangan akan lebih cepat dan efisien,” kata Lilik.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi multipihak akan terus diperluas, melibatkan pemerintah, mitra internasional, dunia usaha, filantropi, hingga masyarakat. Prinsip gotong royong, menurut Lilik, harus menjadi dasar dalam membangun ketangguhan nasional menghadapi bencana.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BNPB, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.