logo2

ugm-logo

13 Kabupaten/Kota "Naik Kelas" Jadi Zona Merah Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 13 kabupaten/kota yang awalnya berada di zona oranye menjadi merah alias dari kasus sedang menjadi tinggi.

"Kami mohon untuk betul-betul agar wilayah masing-masing bisa membaik. Mari kerjasama semoga kondisi membaik," ujar Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Adapun ke-13 kabupaten kota tersebut adalah Karangasem-Bali, Gorontalo Utara dan Pohuwato di Gorontalo, Depok-Jawa Barat, Hulu Sungai tengah-Kalimantan Selatan, Ambon-Maluku, Mimika-Papua, Gowa-Sulawesi selatan, Minahasa dan Minahasa Selatan-Sulawesi Utara, Prabumulih-Sulawesi Selatan dan Binjai di Sumatera Utara.

Satgas juga mencatat ada 8 kabupaten/kota yang masih berada di zona merah selama satu bulan berturut-turut. Di antaranya adalah Jakarta Barat dan Pusat DKI Jakarta, Semarang-Jawa tengah, banjar, Banjar baru dan Tabalong di Kalimantan selatan, kemudian Medan dan Deli Serdang di Sumatera Utara.

Satgas memohon kepada Pemda, Bupati dan Walikota setempat untuk memperhatikan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Dia berharap agar menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat untuk jangan lelah menerapkan protokol kesehatan.

"Jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Karena ini satu-satunya cara mengendalikan kasus," pungkasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Rabu (5/8/2020) total konfirmasi positif Covid-19 menembus angka 118.753 orang. Jumlah ini bertambah 1.882 orang dibandingkan dengan kemarin.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 1.756 orang sehingga totalnya mencapai 75.643 orang.

Adapun kasus kematian hingga hari ini mencapai 5.521 orang, meningkat 69 orang dibandingkan dengan kemarin.

Selain itu ada juga jumlah suspek Covid-19 terus bertambah yakni mencapai 91.219 orang. Hingga saat ini Covid-19 telah menyebar hingga 479 kabupaten/kota di 34 Provinsi di Indonesia.

Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dimulai 11 Agustus 2020, Relawan yang Disuntik Boleh Bepergian

BANDUNG, KOMPAS.com – Uji klinis vaksin virus corona (Covid-19) dimulai 11 Agustus 2020.  Sementara simulasinya dimulai pada 6 Agustus 2020. 

“Hari ini dilakukan simulasinya,” ujar ketua tim penelitian uji klinis tahap 3 calon vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Profesor Kusnandi Rusmil di Bandung, Kamis (6/8/2020). 

Kusnandi menjelaskan, penyuntikan vaksin terhadap relawan diperkirakan 1-2 bulan. Jangka waktu tersebut bisa lebih cepat bergantung jumlah relawannya, apakah sudah mencukupi atau tidak. 

Pada dasarnya, relawan yang disuntik calon vaksin Covid-19, seperti orang yang akan naik haji. Setelah disuntik vaksin atau imunisasi, para calon jamaah haji boleh bepergian.


Begitupun dengan relawan, setelah disuntik boleh bepergian. Yang terpenting, seseorang yang akan menjadi relawan harus sehat, dinyatakan dengan keterangan sehat. 

“Nanti kan diperiksa sama dokternya. Sehat atau tidak, boleh nggak menjadi sukarelawan,” imbuh Kusnandi.

Pemeriksaan sukarelawan akan dilakukan di enam tempat. Targetnya, setiap hari ada sekitar 20 orang di masing-masing tempat yang diuji klinis.

Kriteria Sehat

Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Yakni calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat. 

Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat. 

Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.

Calon peserta juga tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun. “Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius,” ungkap dia. Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain. Bebas Covid-19 Sebelumnya, Kusnandi mengungkapkan, peserta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 serta dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi Corona. “Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test secara gratis untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19,” jelasnya. “Peserta tidak mendapat imunisasi apa pun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan ke depan,” tutur dia. Syarat lainnya, calon peserta berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan. Selain itu, sambung Kusnandi, dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, peserta tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19. Kemudian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19. “Serta tidak memiliki dua atau lebih kasus demam dan/atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah,” tutur dia. Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vakisin. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin. Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak. “Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah vaksin didaftarkan,” ungkap Kusnandi. Kesehatan peserta dipastikan tetap dipantau petugas penelitian secara teratur selama jalannya penelitian, atau sekitar 6-7 bulan setelah pemberian vaksin terakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dimulai 11 Agustus 2020, Relawan yang Disuntik Boleh Bepergian", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/13411811/uji-klinis-vaksin-covid-19-dimulai-11-agustus-2020-relawan-yang-disuntik?page=2
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

More Articles ...