Reportase
Hari 1
Hari Pertama: 15 Juli 2025
PKMK – Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada mengadakan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan/ HDP) secara daring pada Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami komponen dan mampu menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit yang bersifat operasional dan sesuai dengan standar akreditasi. Kali ini, acara dipandu dan dimoderatori oleh dr. Alif Indiralarasati.
Webinar dibuka dengan pengantar dan sambutan oleh dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD selaku konsultan senior manajemen bencana kesehatan. Hendro menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen ini bagi rumah sakit. Meski berawal dari motivasi yang mungkin berbeda, misalkan karena untuk melengkapi persyaratan akreditas atau karena menghadapi situasi bencana, namun dokumen yang baik adalah dokumen yang bersifat operasional. Dalam pelatihan ini, para narasumber akan menyampaikan secara lengkap bagaimana konsep dan langkah-langkah penyusunan dokumen perencanaan agar bersifat operasional dan juga memenuhi standar akreditasi, sehingga rumah sakit mampu mencapai standar rumah sakit aman bencana (safe hospital) tapi juga tidak perlu bekerja dua kali untuk memenuhi standar dan keperluan akreditasi.
Selanjutnya, materi yang pertama mengenai Akreditasi, Standar Penyusunan, dan Komponen HDP disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes. Dalam materi ini, ada tiga sub materi, yakni tentang surge capacity, MFK dan komponen HDP, serta strategi penyusunan HDP. Surge capacity adalah kemampuan sistem pelayanan kesehatan untuk secara cepat menambah kapasitas melebihi kondisi pelayanan normal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis yang meningkat. Terdapat empat komponen surge capacity yang dikenal dengan 4S (structure, staff, stuff, dan system). Dokumen HDP terdapat secara khusus dibahas di dalam MFK 9 dan telah tertuang di dalam peraturan terkini. Maka, ketika menyiapkan HDP, setiap komponennya harus diuji dan dipastikan bersifat operasional.
Materi kedua dengan judul “Analisis Risiko, HVA (Hazard Vulnerability Assessment), dan HSI (Hospital Safety Index)” diberikan oleh Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH. Dengan memahami risiko, suatu institusi akan mampu memetakan ancaman, kerentanan, dan kapasitas yang dimiliki. Terdapat berbagai alat yang dapat digunakan untuk melakukan analisis risiko, seperti analisis risiko sederhana, HVA, dan HSI. Tidak ada ketentuan khusus menggunakan alat yang mana, namun beberapa peraturan secara khusus menjelaskan penggunaan HVA dalam analisis risiko untuk dokumen perencanaan penanggulangan bencana. Sedangkan HSI yang diterbitkan oleh WHO (World Health Organization) digunakan menjadi acuan dalam upaya mencapai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.
Terakhir, dr. Bella Donna, M.Kes kembali menjelaskan materi terakhir pada pertemuan pertama dengan judul “Sistem Komando, Pengorganisasian, dan Tupoksi”. Salah satu komponen HDP mengharuskan rumah sakit membuat pengorganisasian yang siap diaktifkan ketika situasi bencana dan krisis kesehatan terjadi. Sesuai buku pedoman Hospital Incident Command System (HICS), maka sistem komando dapat digunakan dalam pengorganisasian rumah sakit dalam perencanaan penanggulangan bencananya. Perlu diingat prinsip membagi tugas secara merata dan menyeluruh, serta menggunakan metode crosswalk untuk memudahkan proses pengorganisasian dan pembagian tugas. Untuk memudahkan proses aktivasi dan pelaksanaannya, dapat dibuat job action sheet yang ditempel di belakang kartu identitas pegawai rumah sakit atau di ruang komando, agar setiap peran memahami tupoksi masing-masing ketika situasi darurat terjadi.
Sesi pada hari pertama ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta. Tiga materi lainnya diberikan pada hari kedua.
Reporter: dr. Alif Indiralarasati
Hari 2
Dok. PKMK “Foto bersama peserta Webinar Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan/HDP)”
PKMK-Yogyakarta. Kegiatan hari kedua Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan/HDP) dilakukan secara daring dengan menggunakan Zoom. Kegiatan pada hari kedua dipandu oleh dr. Alif Indiralarasati selaku moderator pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid tentang “Pengelolaan Logistik Medis”. Gde menyampaikan bahwa logistik merupakan unsur pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya manajemen bencana. Konsep pengelolaan logistik dalam manajemen bencana adalah sebagai management support yang merupakan proses perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian arus bantuan, informasi, dan layanan yang efisien dari titik asal ke titik tujuan untuk memenuhi kebutuhan. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pendekatan ICS sangat disarankan dalam pengelolaan logistik karena semua harus tercatat dalam satu pintu pencatatan yang lebih mudah dikendalikan dengan pendekatan ICS dan interoperable dengan instansi lain.
Dok. PKMK “Penyampaian materi Pengelolaan Logistik Medis oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid”
Materi selanjutnya disampaikan oleh Happy R. Pangaribuan, MPH mengenai “Identifikasi Fasilitas dan SOP Saat Bencana”. Happy menyampaikan bahwa penentuan fasilitas harus ditentukan dan disiapkan saat penyusunan HDP. Dalam mengidentifikasi diperlukan peta risiko untuk mengidentifikasi kebutuhan fasilitas, yaitu fasilitas utama dan fasilitas penunjang saat terjadi situasi bencana di rumah sakit. Kemudian narasumber juga menyampaikan mengenai SOP saat bencana, dimana SOP harus memenuhi standar-standar yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan yang tidak terdapat pada kegiatan sehari-hari.
Dok. PKMK “Penyampaian materi “Identifikasi Fasilitas dan SOP Saat Bencana oleh Happy R. Pangaribuan, MPH”
Dilanjutkan dengan materi terakhir mengenai “Data Informasi, Formulir, Manajemen Relawan, dan Peta Respons”, yang kembali disampaikan oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Gde menyampaikan bahwa alur pelaporan harus transparan, akuntabel, dan melibatkan proxy management. Kemudian disampaikan pula pada pedoman-pedoman yang sudah ada terdapat formulir yang dibutuhkan dalam penyusunan HDP. Rumah sakit mempersiapkan kedatangan relawan yang terdiri dari berbagai macam organisasi maupun lembaga ketika terjadi bencana dan bagaimana tim EMT dari eksternal rumah sakit akan didistribusikan oleh dinas kesehatan ke rumah sakit dan bagaimana mereka akan bekerja sebagai TCK di rumah sakit. Terakhir Gde menyampaikan mengenai peta respons dimana peta respon bukan hanya sekedar pemetaan jalur evakuasi saja, melainkan juga peta risiko yang sudah dilengkapi dengan current-existing resources beserta kontaknya dan alur respon terhadap bencana.
Selama sesi penyampaian materi, peserta memberikan tanggapan dan pertanyaan atas materi yang telah disampaikan. Peserta tampak antusias dan aktif ketika sesi diskusi berlangsung. Sebelum kegiatan ditutup, dilakukan foto bersama peserta pelatihan.
Reporter: dr. Muhammad Alif Seswandhana (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)
Pengantar
Meningkatkan kapasitas rumah sakit baik itu dalam hal kemampuan, pengetahuan, perencanaan, sumber daya, fasilitas, maupun kesadaran akan krisis kesehatan menjadi prioritas utama untuk merespon kondisi gawat darurat. Hal tersebut sampai sekarang merupakan tantangan dalam pengembangan ilmu manajemen bencana di rumah sakit.
Amanah memperkuat kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana tertuang dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kesiapsiagaan bencana disebutkan pada bagian fasilitas kesehatan, termasuk turunan perundangan sebelumnya dalam PMK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan yakni mengenai health care facilities preparedness. Selanjutnya kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana juga menjadi salah satu penilaian akreditasi rumah sakit. Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 menyatakan bahwa semua rumah sakit wajib terakreditasi, dimana kemudian pada peraturan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tertulis tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang salah satu isinya menyatakan RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana.
Memiliki dokumen HDP tidak serta merta membuat penanganan respons bencana menjadi mudah, lancar dan tidak ada masalah karena kekacauan atau chaos akan tetap terjadi di awal masa respon untuk setiap jenis bencana. Namun, durasi kekacauan akan menjadi lebih singkat dengan adanya perencanaan dan peningkatan kapasitas yang dipersiapkan saat sebelum terjadi bencana dibandingkan dengan rumah sakit yang tidak memiliki perencanaan sama sekali.
Sejauh ini, hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP, baik HDP sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicobakan di atas meja/ table top exercise (TTX), di simulasikan, direvisi dan dikembangkan. Namun, penting disadari bahwa fungsi HDP lebih dari sekedar dokumen perencanaan, tetapi panduan yang operasional dan budaya kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian, harapannya dokumen HDP dapat berfungsi pada situasi bencana termasuk dan tetap dapat menyelenggarakan layanan rutin sehari-hari. Oleh karena itu, di HDP akan diatur mengenai siapa melakukan apa, kepada siapa koordinasi, alur komunikasi seperti apa, rencana cadangan dan detail SOP saat bencana.
Tujuan
-
Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
-
Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.
Outuput
Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan : struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana
Peserta
Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:
-
Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)
-
Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HSI (*K3RS)
-
Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas
Rundown Kegiatan
Waktu | Materi/Kegiatan | Narasumber |
Hari 1 | ||
08.30 - 09.00 | Registrasi dan Pre Test | |
09.00 – 09.10 | Pembukaan dan Pengantar | dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD |
09.10 – 09.55 | Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS | dr. Bella Donna, M.Kes |
09.55 – 10.40 | Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Index | Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH. |
10.40 – 11.25 | Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian | dr. Bella Donna, M.Kes |
11.25 – 12.10 | Materi 4 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
13.00 - 14.00 | Penugasan Mandiri Analisis Risiko menggunakan tools HVA | |
14.00 - 15.00 | Penugasan Mandiri Penyusunan Struktur Organisasi saat Bencana | |
15.00 - 16.00 | Penugasan Mandiri Penyusunan SOP Manajemen Logistik dan Manajemen Relawan | |
Hari 2 | ||
09.00 – 09.45 | Materi 5 : identifikasi fasilitas dan SOP saat Bencana | Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH |
09.45 – 10.30 | Materi 6 : Peta Risiko dan Peta Respon | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
10.30 – 11.15 | Materi 7 : Data Informasi dan Formulir yang Digunakan saat Bencana | Madelina Ariani, SKM., MPH |
11.15 – 12.00 | Materi 8: Komponen HDP dan teknik penyusunan | dr. Bella Donna, M.Kes |
13.00 - 14.00 | Penugasan Mandiri Identifikasi Fasilitas saat Bencana | |
14.00 - 15.00 | Penugasan Mandiri Identifikasi SOP saat Bencana | |
15.00 - 16.00 | Penugasan Mandiri Penyiapan Peta Respon | |
16.00 -16.30 | Post Test |
Biaya
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 3.500.000/ instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/instansi).
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 022 contoh Rp. 3.500.022 No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui https://pkmk.site/REGHDP2025
Narahubung
Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Konten :
dr. Muhammad Alif S /+62 812-8944-5077/This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.|
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.