logo2

ugm-logo

Reportase

Hari 1

Hari Pertama: 15 Juli 2025

1 hdp hendroPKMK – Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada mengadakan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan/ HDP) secara daring pada Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025. Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami komponen dan mampu menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit yang bersifat operasional dan sesuai dengan standar akreditasi. Kali ini, acara dipandu dan dimoderatori oleh dr. Alif Indiralarasati.

Webinar dibuka dengan pengantar dan sambutan oleh dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD selaku konsultan senior manajemen bencana kesehatan. Hendro menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen ini bagi rumah sakit. Meski berawal dari motivasi yang mungkin berbeda, misalkan karena untuk melengkapi persyaratan akreditas atau karena menghadapi situasi bencana, namun dokumen yang baik adalah dokumen yang bersifat operasional. Dalam pelatihan ini, para narasumber akan menyampaikan secara lengkap bagaimana konsep dan langkah-langkah penyusunan dokumen perencanaan agar bersifat operasional dan juga memenuhi standar akreditasi, sehingga rumah sakit mampu mencapai standar rumah sakit aman bencana (safe hospital) tapi juga tidak perlu bekerja dua kali untuk memenuhi standar dan keperluan akreditasi.

21 hdp bella

Selanjutnya, materi yang pertama mengenai Akreditasi, Standar Penyusunan, dan Komponen HDP disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes. Dalam materi ini, ada tiga sub materi, yakni tentang surge capacity, MFK dan komponen HDP, serta strategi penyusunan HDP. Surge capacity adalah kemampuan sistem pelayanan kesehatan untuk secara cepat menambah kapasitas melebihi kondisi pelayanan normal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis yang meningkat. Terdapat empat komponen surge capacity yang dikenal dengan 4S (structure, staff, stuff, dan system). Dokumen HDP terdapat secara khusus dibahas di dalam MFK 9 dan telah tertuang di dalam peraturan terkini. Maka, ketika menyiapkan HDP, setiap komponennya harus diuji dan dipastikan bersifat operasional.

3 hdp happyMateri kedua dengan judul “Analisis Risiko, HVA (Hazard Vulnerability Assessment), dan HSI (Hospital Safety Index)” diberikan oleh Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH. Dengan memahami risiko, suatu institusi akan mampu memetakan ancaman, kerentanan, dan kapasitas yang dimiliki. Terdapat berbagai alat yang dapat digunakan untuk melakukan analisis risiko, seperti analisis risiko sederhana, HVA, dan HSI. Tidak ada ketentuan khusus menggunakan alat yang mana, namun beberapa peraturan secara khusus menjelaskan penggunaan HVA dalam analisis risiko untuk dokumen perencanaan penanggulangan bencana. Sedangkan HSI yang diterbitkan oleh WHO (World Health Organization) digunakan menjadi acuan dalam upaya mencapai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.

Terakhir, dr. Bella Donna, M.Kes kembali menjelaskan materi terakhir pada pertemuan pertama dengan judul “Sistem Komando, Pengorganisasian, dan Tupoksi”. Salah satu komponen HDP mengharuskan rumah sakit membuat pengorganisasian yang siap diaktifkan ketika situasi bencana dan krisis kesehatan terjadi. Sesuai buku pedoman Hospital Incident Command System (HICS), maka sistem komando dapat digunakan dalam pengorganisasian rumah sakit dalam perencanaan penanggulangan bencananya. Perlu diingat prinsip membagi tugas secara merata dan menyeluruh, serta menggunakan metode crosswalk untuk memudahkan proses pengorganisasian dan pembagian tugas. Untuk memudahkan proses aktivasi dan pelaksanaannya, dapat dibuat job action sheet yang ditempel di belakang kartu identitas pegawai rumah sakit atau di ruang komando, agar setiap peran memahami tupoksi masing-masing ketika situasi darurat terjadi.

4 hdp diskusi

Sesi pada hari pertama ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta. Tiga materi lainnya diberikan pada hari kedua.

Reporter: dr. Alif Indiralarasati

Pengantar

Meningkatkan kapasitas rumah sakit baik itu dalam hal kemampuan, pengetahuan, perencanaan, sumber daya, fasilitas, maupun kesadaran akan krisis kesehatan menjadi prioritas utama untuk merespon kondisi gawat darurat. Hal tersebut sampai sekarang merupakan tantangan dalam pengembangan ilmu manajemen bencana di rumah sakit.

Amanah memperkuat kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana tertuang  dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kesiapsiagaan bencana disebutkan pada bagian fasilitas kesehatan, termasuk turunan perundangan sebelumnya dalam PMK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan yakni mengenai health care facilities preparednessSelanjutnya kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana juga menjadi salah satu penilaian akreditasi rumah sakit. Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 menyatakan bahwa semua rumah sakit wajib terakreditasi, dimana kemudian pada peraturan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tertulis tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang salah satu isinya menyatakan RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana. 

Memiliki dokumen HDP tidak serta merta membuat penanganan respons bencana menjadi mudah, lancar dan tidak ada masalah karena kekacauan atau chaos akan tetap terjadi di awal masa respon untuk setiap jenis bencana. Namun, durasi kekacauan akan menjadi lebih singkat dengan adanya perencanaan dan peningkatan kapasitas yang dipersiapkan saat sebelum terjadi bencana dibandingkan dengan rumah sakit yang tidak memiliki perencanaan sama sekali. 

Sejauh ini, hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP, baik HDP sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicobakan di atas meja/ table top exercise (TTX), di simulasikan, direvisi dan dikembangkan. Namun, penting disadari bahwa fungsi HDP lebih dari sekedar dokumen perencanaan, tetapi panduan yang operasional dan budaya kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian, harapannya dokumen HDP dapat berfungsi pada situasi bencana termasuk dan tetap dapat menyelenggarakan layanan rutin sehari-hari. Oleh karena itu, di HDP akan diatur mengenai siapa melakukan apa, kepada siapa koordinasi, alur komunikasi seperti apa, rencana cadangan dan detail SOP saat bencana.

Tujuan

  1. Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.

  2. Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.

Outuput

 Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan : struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana

Peserta

Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:

  • Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)

  • Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HSI (*K3RS)

  • Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas

Rundown Kegiatan

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber
Hari 1
08.30 - 09.00 Registrasi dan Pre Test  
09.00 – 09.10 Pembukaan dan Pengantar dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD
09.10 – 09.55 Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS dr. Bella Donna, M.Kes
09.55 – 10.40 Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Index Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH.
10.40 – 11.25 Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian dr. Bella Donna, M.Kes
11.25 – 12.10 Materi 4 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
13.00 - 14.00 Penugasan Mandiri Analisis Risiko menggunakan tools HVA  
14.00 - 15.00 Penugasan Mandiri Penyusunan Struktur Organisasi saat Bencana  
15.00 - 16.00 Penugasan Mandiri Penyusunan SOP Manajemen Logistik dan Manajemen Relawan  
Hari 2
09.00 – 09.45 Materi 5 : identifikasi fasilitas dan SOP saat Bencana Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH
09.45 – 10.30 Materi 6 : Peta Risiko dan Peta Respon apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
10.30 – 11.15 Materi 7 : Data Informasi dan Formulir yang Digunakan saat Bencana Madelina Ariani, SKM., MPH
11.15 – 12.00 Materi 8: Komponen HDP dan teknik penyusunan dr. Bella Donna, M.Kes
13.00 - 14.00 Penugasan Mandiri Identifikasi Fasilitas saat Bencana  
14.00 - 15.00 Penugasan Mandiri Identifikasi SOP saat Bencana  
15.00 - 16.00 Penugasan Mandiri Penyiapan Peta Respon  
16.00 -16.30 Post Test  

Biaya

Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 3.500.000/ instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/instansi).
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 022 contoh  Rp. 3.500.022 No. Rekening sebagai berikut:

No Rekening              : 9888807171130003
Nama Pemilik             : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank                : BNI
Alamat                      : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui https://pkmk.site/REGHDP2025

Narahubung

Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Konten         :
dr. Muhammad Alif S /+62 812-8944-5077/This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.|
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 /  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.