KAK
Pengantar
PENGANTAR
Klinik kesehatan dan puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi klinik kesehatan dan puskesmas menyiapkan fasilitas, tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di klinik kesehatan dan puskesmas, bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur pelayanan kesehatan.
Amanah puskesmas dan klinik kesehatan dalam kesiapsiagaan bencana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Kesiapan puskesmas dan klinik kesehatan dalam menghadapi bencana masuk dalam elemen penilaian tata kelola fasilitas dan keselamatan. Selanjutnya fungsi manajemen koordinasi klinik kesehatan dan puskesmas dengan lintas sektor saat bencana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Dalam operasi pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan, klinik kesehatan dan puskesmas terlibat didalamnya. Prinsipnya klinik kesehatan dan puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.
Klinik kesehatan dan Puskesmas yang belum memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana akan kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan terutama klinik kesehatan dan puskesmas yang menuntut harus siap dan mampu melakukan pelayanan COVID-19 tapi tidak mengganggu layanan rutin sehari-hari terhadap pasien non COVID-19. Dengan demikian, sudah saatnya klinik kesehatan dan puskesmas memahami pentingnya menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang operasional yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam.
Tujuan
TUJUAN KEGIATAN
- Mendorong klinik kesehatan dan puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
- Peserta memahami dan mampu menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
Output
OUTPUT KEGIATAN
Klinik kesehatan dan puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan memahami teknik penyusunan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
Peserta
PESERTA
- Klinik Kesehatan : bidang manajemen, tim penyusun akreditasi, tim yang menangani bencana dan bidang terkait lainnya
- Puskesmas : bidang manajemen, bidang kebencanaan dan krisis kesehatan, tim bencana dan bidang terkait lainnya
- Masyarakat Umum
Agenda
PROSES KEGIATAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan satu kali pertemuan online.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Pukul : 08.00 - 13.00 WIB
Waktu | Materi/Kegiatan | Narasumber |
08.30 - 08.45 | Pengantar | |
08.45 – 09.30 | Materi 1: Konsep dan komponen penyusunan dokumen disaster plan di Klinik Kesehatan dan Puskesmas dalam Standar Akreditasi |
dr. Lucia Sri Rejeki, MPH Tim Akreditasi Puskesmas dan Klinik |
09.30 – 10.15
|
Materi 2: Pembentukan Tim Tanggap Darurat | dr. Bella Donna, M.Kes - Konsultan Manajemen Bencana Kesehatan |
10.15 – 11.00
|
Materi 3: Identifikasi Risiko dan HVA | Happy R Pangaribuan, MPH - Konsultan Manajemen Bencana Kesehatan |
11.00 - 11.45 | Praktik identifikasi risiko dengan HVA | Happy R Pangaribuan, MPH - Konsultan Manajemen Bencana Kesehatan |
11.45 - 12.30 | Materi 4: Strategi Penyelenggaraan Simulasi | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid - Konsultan Manajemen Bencana Kesehatan |
12.30 - 13.00 | ISHOMA | |
13.30 - 14.00 | Diskusi dan Tanya Jawab | |
14.00 - 15.00 | Penugasan Mandiri Penyusunan Sistem Pengorganisasian | |
15.00 - 16.00 | Penugasan Mandiri Perhitungan Analisis Risiko | |
16.00 - 16.30 | Quiz |
Pendaftaran
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 200.000/orang.
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 023, contoh Rp. 200.023 No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form
Narahubung
Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Konten :
dr. Muhammad Alif S /+62 812-8944-5077/This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.">
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Reportase
Reportase
Webinar
Perencanaan Penanggulangan Bencana di Klinik Kesehatan dan Puskesmas (Klinik dan Puskesmas Disaster Plan)
PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada hadir kembali mengadakan Webinar Perencanaan Penanggulangan Bencana untuk Klinik dan Puskesmas pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 13 institusi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Webinar diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Kepala Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH. Dalam sambutan dan pengantarnya, Happy menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting karena klinik kesehatan dan puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi klinik kesehatan dan puskesmas menyiapkan fasilitas, tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di klinik kesehatan dan puskesmas, bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur pelayanan kesehatan. Selanjutnya, sesi utama dipandu oleh dr. Alif Indiralarasati dengan 4 materi.
Materi pertama mengenai konsep dan komponen penyusunan dokumen disaster plan dalam standar akreditasi dipaparkan oleh dr. Lucia Sri Rejeki, MPH., Sp.KKLP selaku surveyor akreditasi puskesmas dan klinik. Berdasarkan PMK No. 19 tahun 2024 Puskesmas wajib siap dalam situasi darurat. Hal ini lebih lanjut disebutkan dalam Kepmenkes tentang ILP di klaster 5: Manajemen Krisis Kesehatan, bahwa FKTP wajib menyusun rencana kesiapsiagaan dan tanggap darurat secara sistematis dalam menghadapi bencana dan krisis krisis kesehatan. Tujuan disaster plan antara lain menjamin layanan esensial tetap berjalan saat bencana, melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan infrastruktur, mengintegrasikan kesiapsiagaan dalam sistem layanan primer, dan alat evaluasi akreditasi fasyankes. Di dalam dokumennya ada beberapa komponen yang wajib ada seperti analisis risiko, sistem komando, perencanaan respons darurat, logistik dan sumber daya, SOP dan protokol bencana, pelatihan dan simulasi, koordinasi lintas sektor, rencana pemulihan layanan, dan monitoring evaluasi.
Materi kedua disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes dengan judul materi “Pembentukan Tim Tanggap Darurat”. Terdapat tiga pokok bahasan, yakni organisasi pada tanggap darurat, konsep pengorganisasian, dan pembentukan tim pada FKTP. Dalam materinya, Bella menyampaikan bagaimana organisasi tanggap darurat terbentuk. Mulai dari sistem klaster dalam penanggulangan bencana, klaster kesehatan, Pusat Pengendali Operasi Kedaruratan Kesehatan (Pusdalopkes), dan peran Emergency Medical Team (EMT) dalam organisasi tanggap darurat. Selanjutnya, Bella juga menjelaskan tentang konsep pengorganisasian menggunakan ICS (Incident Command System) dan pembentukan tim pada FKTP.
Materi ketiga dilanjutkan oleh Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH mengenai identifikasi risiko dan HVA (Hazard Vulnerability Assessment). Identifikasi risiko dan HVA bermanfaat untuk mengidentifikasi prioritas dan penanganan, analisis dan pengembangan SOP, penyusunan perencanaan, anggaran, dan program, serta pengembangan skenario untuk kegiatan peningkatan kapasitas. Prinsip identifikasi risiko antara lain; mengidentifikasi kemungkinan bencana, menilai dampak bencana, menganalisis risiko, dan menentukan prioritas penanganan. Berbagai alat tersedia untuk melakukan analisis risiko, namun di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 tentang Standar Akreditasi Puskesmas bahwa alat yang secara spesifik digunakan adalah HVA. Dengan menggunakan alat tersebut, dapat diidentifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi, besaran dampak dan mitigasi yang disiapkan, sehingga hasil akhirnya adalah besaran risiko dan skala prioritas yang dapat menjadi perhatian FKTP dalam menyiapkan rencana kesiapsiagaannya.
Materi terakhir yakni strategi penyelenggaraan simulasi disampaikan oleh apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Setelah mengidentifikasi risiko dan memetakan sumber daya, maka fasilitas kesehatan dapat menyelenggarakan simulasi berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, sesuai dengan pedoman simulasi WHO. Kemudian, fasilitas kesehatan dapat menyiapkan skenario yang akan digunakan dalam simulasi dan alur simulasi yang lebih operasional untuk memperlihatkan proses bisnis yang terjadi selama pelaksanaan simulasi. Representasi visual dari bahya kemudian dituangkan dalam peta respon. Gde juga mengingatkan bahwa pelaksanaan simulasi perlu untuk dievaluasi. Sehingga panitia penyelenggara simulasi harus memikirkan metode evaluasi simulasi yang akan digunakan. Hal ini dapat mengacu pada pedoman yang sudah ada.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan praktik aplikasi alat HVA bersama seluruh peserta. Pelatihan ini menjadi hidup dan interaktif dengan adanya sesi tersebut. Para peserta terlihat antusias dan karena berasal dari beragam institusi dan daerah, maka input yang didapat dari webinar ini menjadi menarik. Semoga FKTP dapat mempersiapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan dengan lebih optimal dan senantiasa siaga menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Reporter: dr. Alif Indiralarasati (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)