logo2

ugm-logo

Baleg Setujui RUU Penanggulangan Bencana jadi Usul Inisiatif DPR

VIVA – Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas secara aklamasi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana menjadi usul inisiatif DPR RI. 

Persetujuan dicapai setelah perwakilan sepuluh fraksi di Baleg melakukan harmonisasi naskah RUU dilanjutkan penyampaian dukungannya atas penyusunan RUU tersebut, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (2/7/2019).

Selaku Ketua Panitia Kerja (Panja), Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto menyampaikan RUU Penanggulangan Bencana sebagai pengganti UU Nomor 24 Tahun 2007 akan mengatur pola kordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana, sehingga diharapkan tidak ada lagi penanganan bencana yang masih bersifat sektoral dan terfragmentasi. 

"Yang terpenting dari RUU ini adalah mencerminkan adanya pelayanan negara yang lebih sigap terhadap masyarakatnya. Jadi RUU ini mengharuskan kepada pemerintah atau badan penanggulangan "Misalnya, status bencana daerah nanti bisa diubah dengan tingkatan yang lebih tinggi jika terjadi eskalasi menjadi bencana nasional. Yang penting dalam waktu selambat-lambatnya 3 hari, pemerintah harus menetapkan status bencana," sambungnya.

Selain itu, Panja juga mendorong pengalokasian anggaran dalam bentuk dana siap pakai untuk penanggulangan bencana paling sedikit 0,5 persen dari APBN atau APBD. "Artinya, dana itu terus ada di kas negara maupun pemerintah daerah," tandas Totok.

Kemarau, Kasus Kebakaran dan Kekeringan di Sukabumi Tinggi

BPBD Sukabumi menyaurkan air bersih untuk warga yang dilanda kekeringan, Selasa (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Laporan kekeringan dan kebakaran akibat dampak kemarau mulai meningkat di Juni 2019. Ini karena pada sebelumnya tidak ada laporan kejadian kekeringan dan kasus kebakaran yang meningkat.

"Total bencana sepanjang Juni 2019 sebanyak 18 kasus," ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna kepada wartawan Selasa (2/7). Menurutnya kasus yang paling menonjol adalah bencana kekeringan sebanyak tujuh kasus.

Pada bulan sebelumnya tidak ada laporan kasus kekeringan. Selain kekeringan, bencana lain yang terjadi pada Juni adalah kebakaran delapan kasus, longsor tiga kejadian, dan angin kencang satu kejadian.

Menurut Daeng, warga yang terdampak bencana pada Juni 2019 sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 28 jiwa. Selain itu ada warga yang mengungsi akibat bencana yakni tujuh KK yang terdiri atas 25 jiwa.

Daeng menerangkan bencana di sepanjang Juni menyebabkan sembilan rumah terdampak. Rinciannya sebanyak tujuh unit rusak berat, satu unit rusak sedang, dan satu unit rusak ringan. Total kerugian akibat bencana sebesar Rp 1,3 miliar.

Daeng menuturkan warga yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan misalnya di Desa Nengela, Kecamatan Tegalbuleud mencapai sebanyak 357 kepala keluarga (KK). Ratusan warga itu tersebar di tiga kampung berbeda.

Di Kampung Cikupa RT 12 RW 04 ada korban terdampak sebanyak 120 KK. Di Kampung Sinarmuda RT 13 RW 04 sebanyak 112 KK. Terakhir di Kampung Datargebang RT 23 sebanyak 125 KK.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan rencana pipanisasi untuk mengalirkan air dari sumber ke permukiman warga. Dengan demikian akses warga terhadap sumber air jadi lebih mudah di musim kemarau.

Selain di Tegalbuleud, kecamatan lainnya yang melaporkan krisis air bersih akibat kekeringan yakni di Pasirbaru, Kecamatan Cisolok. Laporan ini pun sudah disikapi dengan pasokan bantuan air bersih ke wilayah tersebut.

Di sisi lain, dampak kekeringan akibat kemarau di Kota Sukabumi diperkirakan akan terjadi pada Juli 2019. "Kota Sukabumi diperkirakan terdampak kekeringan Juli, Agustus, dan September,'' ungkap Kepala Seksi Pencegahan dsn Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami.

BPBD telah melakukan upaya antisipasi dampak kekeringan. Misalnya berkoordinasi dengan PDAM Sukabumi dalam mendistribusikan air bersih ke wilayah yang warga yang terdampak kekeringan.

More Articles ...