logo2

ugm-logo

Kaleidoskop 2015: Manajemen Bencana Kesehatan di Indonesia


dr. Bella Donna, M.Kes, Madelina Ariani, SKM, MPH, dan Oktomi Wijaya, SKM, M.Sc
Tim Divisi Manajemen Bencana
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK),
Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
www.bencana-kesehatan.net


Pengantar

Hidup di negara yang kaya akan kekayaan alamnya selalu diiringi dengan risiko lainnya, salah satunya adalah bencana alam. Indonesia, negara yang memiliki letak strategis dan memiliki keindahan alamnya, tidak luput dari ancaman bencana, baik alam maupun perbuatan manusia. Perlu kita cermati apa saja bencana dan krisis yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia, termasuk kebijakan yang mengiringinya. Apa yang terjadi di tahun 2015? Pada tahun 2015 ada berbagai kejadian bencana dan kebijakan yang perlu dicermati antara lain kebijakan law enforcement, kebijakan mengenai kewajiban bagi rumah sakit melaksanakan Hospital Disaster Plan, kebijakan dana bencana yang terpusat di BNPB, dan kebijakan mengenai kurikulum bencana di perguruan tinggi kesehatan.

Tujuan

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan:

  1. Kesimpulan dan gambaran kejadian bencana dan krisis kesehatan di Indonesia
  2. Kesimpulan dan gambaran hubungan berbagai kebijakan nasional dan kesehatan yang berkaitan dengan manajemen bencana di tahun 2015
  3. Refleksi apa yang terjadi di tahun 2015 untuk keperluan pengembangan kebijakan manajemen bencana sektor kesehatan di masa mendatang
  4. Bahan diskusi lebih lanjut untuk keperluan perbaikan kebijakan dan program di tahun 2016

Bagian 1: Berbagai Kebijakan Kesehatan dan Manajemen Bencana yang Berhubungan dengan Bencana dan Krisis Kesehatan di tahun 2015

statistik-bencana-id

Sumber: BNPB, 2015

Tercatat lebih dari 1200 kejadian bencana di Indonesia selama tahun 2015. 90% diantaranya merupakan bencana yang terjadi akibat dampak perubahan iklim atau Climate Change. Ditambah bencana asap nasional yang terjadi sangat parah pada dua pulau sekaligus di Indonesia, Sumatera dan Kalimantan. Kerugian akibat bencana asap nasional ini mencapai lebih dari 200 trilyun rupiah berdasarkan data dari Center for International Foresty Research. Dampak selanjutnya adalah menurunya status kesehatan masyarakat dimana lebih dari 420ribu jiwa mengalami ISPA di 7 provinsi. Beberapa kebijakan dan pelaksanaannya yang terkait dan memberikan dampak pada kejadian bencana dan krisis kesehatan adalah:

  1. Rendahnya law enforcement kepada para pelaku pembakaran lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kebakaran hutan dan banjir. Hal ini menyebabkan munculnya bencana dan krisis kesehatan yang berdampak luas bagi masyarakat. Kasus ini tidak bisa ditangani sendiri oleh sektor kesehatan. Sektor kesehatan adalah penerima dampak. Dapat dilakukan oleh sektor kesehatan adalah melakukan kesiapsiagaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan akibat becana asap seperti penguatan promosi kesehatan dan penggunaan masker, kesiapan fasilitas untuk menghadapi lonjakan kasus penyakit terkait, dan penguatan upaya advokasi.
  2. Kebijakan mengenai kewajiban bagi rumah sakit melaksanakan Hospital Disaster Plan. Kebijakan ini masuk pada point penilaian dalam buku akreditasi rumah sakit. Kebijakan ini sangat baik bagi sebuah rumah sakit, dimana pada saat becana, rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Namun, masih banyak temuan pada dokumen HDP rumah sakit yang hanya berakhir pada sebuah dokumen yang belum teruji secara operasional. Kebijakan ini pada akhirnya juga dikembangkan untuk fasilitas kesehatan lainnya, yakni puskesmas. Pada penelitian yang dilakukan oleh PPKK Kemenkes untuk mengukur kesiapsiagaan sektor kesehatan di daerah dalam menghadapi bencana, hasilnya masih tergolong rendah. Banyak daerah yang belum memiliki rencana penanggulangan bencana, fasilitas dan SDM Kesehatan yang belum memadai.
  3. Kebijakan dana bencana yang terpusat di BNPB. Kebijakan ini membawa dampak pada minim atau bahkan tidak adanya dana penanggulangan bencana yang berdampak pada kesehatan. Padahal, sektor kesehatan selalu mengalami dampak akibat bencana. Namun, seluruh penanggaran untuk bencana terpusat di BNPB pada tingkat Nasional dan BPBD pada tingkat daerah. Sedangkan sektor kesehatan membutuhkan upaya-upaya kesiapsiagaan, pelatihan, dan penguatan kapasitas dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan, termasuk jugaupaya pelayanan pada masa bencana dan pascabencana. Sebenarnya kebijakan ini memberikan dua upaya bagi sektor kesehatan, pertama sektor kesehatan harus berupaya melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai kebutuhan kesehatan dalam menghadapi bencana agar kebutuhan kesehatan menjadi prioritas dalam penanggulangan bencana nasional. Kedua, sektor kesehatan harus bisa survive untuk upaya penanggulangan bencana sektor kesehatan ini. Seyogyanya, sektor kesehatan harus mengupayakan langkah yang pertama, karena hal ini juga berkaitan dengan kebijakan penanggulangan bencana internasional dan nasional yang berbasis klaster. Kesehatan memiliki klaster tersendiri, yakni Klaster Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana.
  4. emergency-managementKebijakan mengenai kurikulum bencana di perguruan tinggi kesehatan. Salah satu upaya kesiapsiagaan penanggulangan bencana sektor kesehatan adalah mempersiapkan SDM kesehatan dalam menghadapi bencana termasuk memahami mengenai manajemen bencana. Saat ini, masih jarang sekali perguruan tinggi kesehatan di Indonesia yang memasukkan materi mengenai manajemen bencana sektor kesehatan. Padahal kekacauan yang kerap terjadi pada saat bencana bukan terjadi karena kurangnya SDM dan fasilitas tetapi karena lemahnya koordinasi. Ditemukan juga pada banyak penelitian, bahwa kemampuan masing-masing tenaga kesehatan dalam melakukan perawatan korban adalah baik, tetapi lemah dalam melakukan manajemen bencana sektor kesehatan terutama pada upaya koordinasi antar tenaga kesehatan. Saat ini belum ada standar kurikulum manajemen bencana sektor kesehatan. Hal ini harusnya menjadi sorotan kita bersama untuk merumuskan standr kurikulum manajemen bencana sektor kesehatan di Indonesia.

Berbagai Kegiatan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan di tahun 2015

Sesuai dengan analisis kebijakan di atas maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Manajemen Bencana, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM juga beroreantasi pada pase pra bencana, diantaranya:

  1. Penyusunana klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana
  2. Pelatihan manajemen bencana untuk tenaga kesehatan (ITCDRR)
  3. TOT petugas kesehatan untuk bencana
  4. Penyusunan perda dan pergub dalam penanggulangan bencana sektor kesehatan
  5. Pendampingan bagi rumah sakit untuk menyusun dokumen HDP (Hospital Disaster Plan) dan bagi puskesmas untuk menyusun dokumen PHCDP (Primary Health Care Disaster Plan)
  6. Kegiatan respon krisis kesehatan terfokus pada penanggulangan bencana asap
  7. Penguatan kapasitas daerah khususnya kepulauan dalam penanggulangan bencana
  8. Inisiasi dan sosialisasi pengembangan kurikulum manajemen bencana sektor kesehatan untuk perguruan tinggi kesehatan di Indonesia.

Kesimpulan dan Harapan

Melihat hal-hal yang telah disebutkan di atas, maka tantangan penanggulangan bencana sektor kesehatan akan semakin besar. Upaya analisis kebijakan-kebijakan diatas sebenarnya adalah untuk mengupayakan agar sektor kesehatan tidak menjadi “single fighter” dalam penanggulangan bencana sektor kesehatan. Jangan lagi sektor kesehatan menjadi sektor yang hanya menerima dampak dari kejadian bencana tetapi menjadi sektor yang harus mensupport dan didukung baik dalam hal kebijakan, penganggaran, dan lainnya dalam penanggulangan bencana nasional. Namun, ada beberapa kebijakan yang kemudian dapat menjadi peluang kita bersama untuk mengembangkannya, yakni kebijakan HDP bagi rumah sakit dan PHCDP bagi puskesmas. Dengan ini kita bisa terpacu untuk benar-benar mempersiapkan fasilitas kesehatan terutama untuk daerah terluar, terpencil, dan kepulauan untuk mampu secara mandiri dalam menghadapi bencana. Begitu juga dengan upaya pengembagan kurikulum manajemen bencana kesehatan, di dunia saja belum memiliki standarnya, maka jika kita mau kita bisa mendukung slogan Indonesia sebagai Negara Laboratorium Bencana agar negara lain bisa belajar dari kita mengenai kurikulum manajemen bencana kesehatan ini.

 

TOR Sarasehan Divisi Manajemen Bencana PKMK FK UGM

TERM OF REFERENCE (TOR)

Sarasehan Divisi Manajemen Bencana PKMK FK UGM
(Kaleidoskop 2016 dan Outlook

Manajemen Bencana Kesehatan  di Indonesia Tahun 2017)

Rabu, 8 Februari 2017 | 08.30 – 12.00 WB
Ruang 301, Gedung IKM Lantai 3, FK UGM

Oleh Divisi Manajemen Bencana, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM

 

LATAR BELAKANG

Keterlibatan Fakultas Kedokteran UGM pada kejadian Tsunami 2004, disusul bencana besar lainnya: Gempa Padang, Gempa Pangandaran, Gempa Jogja, Letusan Merapi menjadi ide awal terbentuknya Divisi Manajemen Bencana di bawah Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK FK UGM). Sejak 2008, Divisi Manajemen Bencana fokus dalam pengembangan kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia khususnya untuk sektor kesehatan. Kami berkomitmen memberikan kontribusi dalam upaya penguatan kapasitas dan pengurangan risiko dalam menghadapi bencana seperti pengembangan berbagai macam pendampingan, pelatihan, dan seminar baik di tingkat lokal, puskesmas, rumah sakit, nasional, dan internasional selalu dilakukan.

Dalam hal ini kami juga sangat berterimakasih kepada para rekanan dan klien yang percaya bekerjasama dengan kami baik dalam hal penelitian, pendampingan, pelatihan, diskusi, simulasi, serta keikutsertaan dalam seminar baik secara langsung atau pun yang melalui webinar. Besar harapan kedepannya kita dapat terus terhubung dan saling menginformasikan hal-hal yang bersifat teori, praktis, dan terapan dalam kemajuan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, masih sama dengan tahun sebelumnya, kali ini kami berinisiatif untuk mengundang rekanan dan klien baik dari pemerintah, swasta, dan LSM untuk bersama-sama membahas mengenai pembelajaran selama dua tahun kebelakang termasuk merencanakan kegiatan tahun 2017/2018 dalam agenda penanggulangan bencana dan krisis kesehatan baik ditingkat daerah maupun nasional. Acara ini akan dikemas dalam bentuk sarasehan.
Diinformasikan juga bahwa pada sesi siang (terpisah) sekaligus kami selenggarakan webinar mengenai laporan kegiatan Gempa Pidie Jaya dan Banjir Bandang Bima oleh tim UGM yang bertugas. Besar harapan kami bapak dan ibu dapat terus bergabung agar bersama-sama dapat membahas rencana aksi terintegrasi dari lintas sektor untuk Pidie Jaya dan Bima.

 

TUJUAN

  1. Mempererat hubungan antara Divisi Manajemen Bencana PKMK FK UGM dengan rekanan dan klien.
  2. Mendiskusikan lesson learnt penanggulangan bencana sektor kesehatan di tahun 2015/2016
  3. Mendiskusikan arah kebijakan penanggulangan bencana sektor kesehatan pada tahun 2017/208

BENTUK  KEGIATAN

Kegiatan kaleidoskop dan outlook manajemen bencana kesehatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk sarasehan (diskusi).

 

TEMPAT

Seminar ini mengharapkan kehadiran rekan-rekan dari:

  1. BNPB (webinar)
  2. Pusat Penanggulangan Krisis, Kementerian Kesehatan RI (webinar)
  3. WHO Indonesia (webinar)
  4. UNFPA Indonesia (webinar)
  5. Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) (webinar)
  6. Rektorat UGM
  7. LPPM UGM
  8. DERU UGM
  9. Dekanat FK UGM
  10. Cared Program
  11. BPBD DIY
  12. BPBD SeIndonesia
  13. Dinas Kesehatan DIY
  14. Dinas –Dinas Kesehatan se Indonesia
  15. RS Sardjito dan RSA UGM
  16. Pokja Bencana FK UGM
  17. LSM (MDMC dan YEU)
  18. Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Indonesia
  19. Sekolah Tinggi Kesehatan di Indonesia
  20. Divisi-Divisi di PKMK (Divisi Public Health, Divisi Rumah Sakit, Divisi Mutu, Divisi Sistem Informasi Kesehatan)
  21. Bagian IKM FK UGM
  22. Rumah sakit Klien
  23. Rumah sakit pemerintah dan swasta di Yogyakarta
  24. Peserta kegiatan divisi tahun sebelumnya
  25. Humas dan Publikasi FK UGM
  26. Humas dan Publikasi UGM
  27. lainnya

Batasan Peserta

Demi kelancaran diskusi maka diskusi tatap muka dibatasi hanya 30 orang maksimal. Waktu pendaftaran peserta tatap muka hingga Jumat, 3 Februari 2017.

Sedangkan peserta webinar tidak terbatas, pendaftaran hingga Selasa, 7 Februari 2017 pukul 12.00 WIB (peserta yang belum pernah melakukan webinar diharapkan dapat berlatih terlebih dahulu pada Senin, 6 Februari 2017 pukul 13.00 WIB, pelatihan selama 1 jam oleh tim webinar PKMK FK UGM)

Susunan Acara

Waktu Kegiatan
08.00 – 08.30 Registrasi peserta tatap muka dan pengecekan peserta webinar
08.30 – 09.00

Pembukaan oleh MC

Sambutan oleh Kepala Divisi Manajemen Bencana PKMK FK UGM

Sambutan dan Pembukaan oleh Direktur PKMK FK UGM

   
   
09.00 – 10.00

Perkenalan Tim Divisi dan Konsultan

Pengantar Refleksi 2015/2016 dan Outlook Manajemen Bencana 2017

Materi  Video

Kegiatan rutin dan Program Divisi Manajemen Bencana tahun 2017

Materi   Video

   
10.00 – 11.15

Tanggapan dan diskusi

Video

11.15 – 11.45

Pengenalan mengenai website, webinar dan COP

Materi Video

  Kesimpulan dan Penutup
  Reportase

 

Contact Person


Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Gedung IKM Lantai 2 Sayap Utara, Jalan Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281 Indonesia
Phone/fax: +62 274 549425
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.


Dewi Catur Wulandari
Mobile: +62 818 263653
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.