logo2

ugm-logo

Diutus Ridwan Kamil, JQR Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Bogor

SuaraBogor.id - Gubernur Jabar Bapak Ridwan Kamil mengutus Jabar Quick Response (JQR) untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bogor. Bantuan yang disalurkan JQR ini berupa paket sembako bencana alam di Kabupaten Bogor. Hal tersebut diutarakan Koordinator Unit Kebencanaan JQR Syehabudin.

"Kami memberangkatkan tim ke Kabupaten Bogor untuk memberikan bantuan amanat dari Gubernur Jabar Bapak Ridwan Kamil berupa sembilan bahan pokok dan makanan untuk masyarakat yang terdampak bencana," katanya, kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

mengatakan, pihaknya juga tak lupa memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal. "Untuk pendistribusiannya, kami melibatkan relawan dimsana TRC Pandawa Kabupaten Bogor dan Kalibaru. TRC Pandawa memberikan bantuan santunan ke keluarga almarhum Jayadi di daerah Kampung Cemplang RT6/2, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kami juga memberikan bantuan untuk keluarga Almarhum Aan dan Almarhum Umar, " bebernya. Sekadar diketahui, tim JQR telah mendistribusikan paket sembako untuk 300 kepala keluarga dan santunan ke tiga keluarga yang meninggal. Dirinya berharap masyarakat yang terdampak bencana bisa pulih dan bangkit serta dapat segera melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasanya. "Semoga keluarga yang terkena musibah bisa segera bangkit dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala," tutupnya.

DPRD Sulteng Bahas Raperda Penanggulangan Bencana Alam

TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota Komisi II DPRD Sulteng melakukan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas Raperda Penanggulangan Bencana Alam, Selasa (28/6/2022) siang.

Bencana alam pada 2018, meninggalkan duka yang teramat dalam bagi Sulawesi Tengah.

Melalui bencana alam tersebut pemerintah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membuat naskah akademik dengan tujuan untuk rancangan peraturan daerah untuk perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 tetang penyelenggaraaan penanggulangan bencana alam.

“Perancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pengabggualan bencana dapat kita selesaikan bersama sehingga dapat mengantisipasi jika terajdi dikemudian hari, ini agar masyarakat dapat merasakannya secara langsung dikemudian hari,” Ujar Yahdi Basma

Yahdi Basma menambahkan rancangan perundang-undangan ini dibuat sebagai tanggung jawab negara.

“Kita membuat rancangan mengenai penanggulangan bencana dibuat sebagai bentuk tangungjawab negara dan hadirnya negara dalam memberikan rasa perlindungan, rasa aman, dan rasa nyaman bagi seluruh rakyat, khususnya yang terkena bencana,” ujar Yahdi Basma

Dalam pembuatan perda tidak boleh bertentangan atau melampaui  dari peraturan yang lebih tinggi di atasnya. (*)

More Articles ...