logo2

ugm-logo

Ketua BPK: Penggunaan Dana Bencana Alam Bisa Luwes, Syaratnya...

Ketua BPK: Penggunaan Dana Bencana Alam Bisa Luwes, Syaratnya...  

TEMPO.COBandung - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan penggunaan dana dari mana pun untuk bencana bisa fleksibel atau luwes. Syarat utamanya, dana bencana itu jelas asalnya, penggunaan, dan pertanggung jawabannya. 

“Kalau bencana dicatat dengan baik, dipotret dengan baik, laporkan segera ke pusat, anggarannya tidak perlu diusulkan, itu sudah otomatis sesuai dengan Undang-Undang APBN,” kata Rizal di sela pemaparan audit kinerja Badan Geologi terkait dengan masalah kebencanaan di Aula Barat ITB, Senin, 24 Juli 2017.

Pernyataan Rizal menanggapi lontaran masalah ihwal dana bencana. Wakil Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Soedjarno di acara tersebut mengatakan dana bencana bagi para korban longsor pada April lalu baru bisa cair sebulan setelah pengajuan ke pemerintah pusat. “Proses pencairan dana siap pakai untuk bencana tidak bisa cepat,” katanya.

Adapun Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Martin Sitepu mengaku kurang nyaman ketika menyalurkan dana penanganan dan pemulihan pengungsi Gunung Sinabung. 

BPBD Karo menerima dana dari pusat, yang intinya dana dapat diberikan berupa bantuan langsung ke masyarakat melalui BPBD. “Namun pada aturan lain ini merupakan pengadaan barang dan jasa, sehingga kami kurang nyaman bertugas di lapangan,” ujar Martin.

Rizal Djalil mengatakan tidak segeranya pencairan dana dari pusat terkait dengan kecepatan dan kelengkapan laporan pengajuan. Menurut dia, ada solusi cepat untuk itu. “Hari ini rata-rata dana per desa itu dapat Rp 1,5 miliar. Kalau terjadi bencana, itu bisa digunakan, jadi sangat fleksibel,” tuturnya.

Sepanjang pencatatan sumber dana dan penggunaannya jelas, BPK juga sangat fleksibel dalam pertanggung jawaban pengelola dana bencana. “Sejauh itu lengkap, tidak akan menjadi masalah. BPK ini kan bukan Badan Pencari Kesalahan. Kami mengawal sumber daya yang terbatas ini untuk digunakan dengan maksimal,” ujarnya.

ANWAR SISWADI

Koordinir Seluruh Unsur, TRC Diharapkan Berperan Efektif Tanggulangi Bencana

Koordinir Seluruh Unsur, TRC Diharapkan Berperan Efektif Tanggulangi Bencana

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Guna dapat sesegera mungkin melakukan tindakan terhadap bencana alam yang melanda Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang isinya terdiri dari seluruh unsur warga dan lembaga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Syahrir, pada Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan oleh tim Kuliah Kerja Lapangan Dalam Negeri (KKLDN) Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), yang dilaksanakan di aula Kodim 0910/Smd.

Syahrir menilai, keterlibatan TNI dalam giat tanggap bencana sangat dibutuhkan.

Guna dapat mengakomodir seluruh personil gabungan yang ada, pihaknya membentuk TRC, guna dapat menentukan langkah untuk mengurangi resiko terjadi bencana alam.

"Di TRC tersebut, seluruh unsur kami libatkan, mulai dari TNI, polisi, relawan, dan unsur SAR lainnya," tuturnya, Selasa (25/7/2017).

Lanjut dia menjelaskan, operasional kerja dari TRC seluruhnya ditanggung oleh BPBD, bahkan pihaknya mendapatkan anggaran senilai Rp 5 Miliar.

"Pendanaan sudah ada di BPBD, kalau kurang kita bisa minta bantuan ke BPBD Provinsi, dan kalau masih kurang lagi, bisa ke BNPB. Jadi, apa yang diperlukan, laporkan ke BPBD," ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0901/Smd, Letkol KAV M Arifin menilai, sinergi antara TNI dengan Pemkot Samarinda dalam penanggulangan bencana sudah berjalan baik.

"Selain melakukan operasi militer, TNI juga berkewajiban untuk membantu pemerintah jika terjadi bencana alam. Kita siap dalam tanggulangi terjadinya bencana alam," tegasnya. (*)

More Articles ...