logo2

ugm-logo

Bimbingan Teknis Hospital Disaster Plan

hdp november

Kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, adaptif, dan berkelanjutan, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Kesiapsiagaan tersebut juga menjadi bagian dari standar akreditasi rumah sakit melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022, termasuk melalui penyusunan Hospital Disaster Plan (HDP). Namun, HDP tidak semata-mata merupakan dokumen administratif, melainkan instrumen operasional yang menjadi acuan rumah sakit dalam mengatur peran, koordinasi, komunikasi, prosedur, serta rencana kontinjensi agar pelayanan tetap berjalan di tengah situasi krisis. Karena itu, kualitas HDP sangat ditentukan oleh proses penyusunan, pengujian, evaluasi, dan pembaruannya secara berkala. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hospital Disaster Plan, PKMK FK-KMK UGM bersama mitra terkait mendorong rumah sakit untuk memperkuat kapasitas dan menghasilkan HDP yang adaptif, aplikatif, dan benar-benar dapat digunakan sebagai panduan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dan krisis kesehatan.

selengkapnya