logo2

ugm-logo

Studi Perbandingan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Gempa Bumi antara Amerika Serikat dan Indonesia

Seringnya terjadi bencana karena lokasi geografis Indonesia yang berada di dalam Cincin Api (Ring of Fire) menuntut upaya penanggulangan bencana yang efektif. Dengan dikeluarkannya UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian dibentuk. Mengingat bencana-bencana sebelumnya di Indonesia yang terjadi di berbagai daerah, yaitu Tsunami Palu dan Aceh, gempa bumi Cianjur, dan Gunung Merapi, undang-undang penanggulangan bencana di Indonesia masih bersifat umum dan tidak memiliki panduan teknis untuk memenuhi kebutuhan berbagai daerah dan kontur geografis yang berbeda. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis masalah peraturan dan lembaga yang ada di Indonesia dalam penanggulangan bencana dengan melakukan pendekatan normatif dan komparatif antara kebijakan penanggulangan bencana di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Artikel ini dipublikasikan pada 2024 di jurnal NCBI

SELENGKAPNYA