Tanah longsor terjadi di Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. BNPB melaporkan peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kejadian ini menjadi salah satu bencana yang mendapat perhatian dalam laporan pemantauan BNPB pada 7 Oktober 2026.
Longsor di wilayah perbukitan dapat dipicu oleh kondisi lereng yang tidak stabil, terutama ketika tanah mengalami peningkatan kejenuhan air. Namun, penyebab teknis kejadian di Desa Tlagasana perlu merujuk pada hasil kaji cepat pemerintah daerah. Informasi mengenai luas area terdampak, kerusakan bangunan, dan kondisi warga lainnya mengikuti pendataan petugas di lapangan.
Penanganan bencana longsor memerlukan koordinasi BPBD, aparat desa, unsur TNI/Polri, relawan, dan tenaga kesehatan. Prioritas awal adalah memastikan tidak ada korban yang tertimbun, mengevakuasi warga dari zona berbahaya, serta memeriksa potensi longsor susulan. Area di sekitar mahkota longsor dan lereng yang retak perlu dijauhi sampai dinyatakan aman.
Masyarakat yang tinggal di kawasan lereng diminta memperhatikan tanda bahaya seperti retakan tanah, pohon atau tiang yang mulai miring, serta rembesan air baru pada tebing. Jika hujan deras berlangsung lama, warga perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan evakuasi. Informasi resmi BPBD dan pemerintah daerah harus menjadi rujukan utama.

