Kebakaran hutan melanda kawasan Perhutani BKPH Tangen Surakarta, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 16.45 WIB. Berdasarkan laporan BNPB, luas hutan yang terbakar mencapai sekitar 20 hektare. Api diduga bermula ketika seorang warga membakar daun tebu kering di lahannya sebelum meninggalkan lokasi karena mengira api telah padam.
Api kemudian membesar dan merambat ke area Perhutani. BPBD Kabupaten Sragen segera menuju lokasi untuk melakukan kaji cepat serta membantu upaya pemadaman. Tim menghadapi kendala akses karena jalur menuju lokasi memiliki kondisi curam dan licin. Situasi tersebut membuat mobilisasi petugas dan peralatan pemadaman membutuhkan kehati-hatian.
Berdasarkan pemutakhiran BNPB pada Sabtu, 3 Oktober 2026, tim gabungan telah berhasil memadamkan api. Meski demikian, pemeriksaan area bekas kebakaran tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang dapat memicu api kembali. Pendataan kerusakan dan evaluasi penyebab juga menjadi bagian penting dari penanganan pascakejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sisa tanaman dapat berkembang menjadi kebakaran besar ketika kondisi lingkungan kering dan pengawasan tidak memadai. Masyarakat diminta menghindari pembakaran terbuka, memastikan api benar-benar padam, dan tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan. Pelaporan cepat kepada petugas dapat mencegah kebakaran meluas.

