Kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 2 hingga 3 Oktober 2026. BNPB melaporkan kebakaran pada 2 Oktober melanda Desa Krakitan di Kecamatan Bayat, Desa Palar di Kecamatan Trucuk, serta Desa Jurang Jero di Kecamatan Karanganom. Total luas area yang terbakar di kawasan Brumbung dan Gunung Gede mencapai sekitar 4,6 hektare.
BPBD Kabupaten Klaten bersama tim gabungan melakukan asesmen dan pemadaman di lokasi terdampak. Api pada kejadian tersebut berhasil dipadamkan pada Sabtu, 3 Oktober. Namun, kebakaran lain juga dilaporkan di kawasan Bukit Cemoro Sewu yang berada di dua kecamatan pada hari yang sama, sehingga petugas masih perlu memastikan kondisi lapangan dan potensi asap tersisa.
Peristiwa kebakaran di kawasan Bukit Cemoro Sewu menyebabkan dua orang mengalami luka, masing-masing dengan tingkat luka ringan dan sedang. Kedua korban segera mendapatkan penanganan. Informasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya mengancam tutupan lahan, tetapi juga dapat membahayakan warga maupun petugas yang berada dekat area pemadaman.
Warga di sekitar kawasan hutan diminta menghindari lokasi kebakaran dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api. Apabila menemukan titik panas atau asap, masyarakat perlu segera melapor kepada BPBD atau aparat desa. Setelah api padam, pemantauan dan pendinginan tetap penting agar bara tidak kembali menyala dan meluas ke area lain.

