Kebakaran hutan dan lahan melanda Kelurahan Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada 1 Oktober 2026. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 25 hektare. Peristiwa ini menjadi salah satu kejadian karhutla yang mendapat perhatian pada awal Oktober.
Lokasi kebakaran berada di kawasan yang memiliki vegetasi hutan dan lahan terbuka. Api yang menjalar di area tersebut berpotensi meluas apabila kondisi cuaca kering dan angin mendukung pergerakan bara. Informasi mengenai penyebab kebakaran maupun rincian kerusakan lanjutan perlu merujuk pada pembaruan resmi dari BPBD Kabupaten Bantaeng dan instansi terkait.
Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi petugas pemadam, BPBD, aparat setempat, pengelola kawasan, serta masyarakat. Upaya pemadaman perlu disertai pemeriksaan titik panas dan pendinginan agar bara yang tersisa tidak memicu kebakaran ulang. Akses menuju lokasi dan ketersediaan sumber air juga menjadi faktor penting dalam menentukan kecepatan penanganan.
Masyarakat di sekitar kawasan diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk saat membersihkan lahan pertanian atau kebun. Warga yang melihat asap maupun titik api perlu segera melapor kepada aparat desa atau BPBD. Pencegahan dini, patroli kawasan rawan, dan kepatuhan terhadap larangan membakar lahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko karhutla.

