logo2

ugm-logo

Indonesia Rawan Bencana, Negara Wajib Siapkan SAR

BANYUMAS -- Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sangat rawan bencana alam. Gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin puting beliung, serta gunung meletus kerap terjadi di wilayah Indonesia. Tingginya potensi bencana alam membuat Indonesia membutuhkan tindakan Search and Rescue (SAR) atau Pencarian dan Pertolongan.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti saat acara Sosialisasi Undang-Undang No 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan di Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (5/4).

"SAR adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan atau kondisi membahayakan manusia," ujar Novita dalam keterangannya,  Selasa (5/4)/

Menurut dia, di Indonesia SAR diatur dalam Undang-Undang No 29 Tahun 2014. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jateng VIII itu menegaskan, penyelenggaraan SAR merupakan kewajiban negara. Hal itu, kata dia, tercantum pada Pasal 5 ayat (1) UU SAR.

“Pemerintah juga bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang SAR. Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab mengalokasikan dana penyelenggaraan SAR yang berasal dari APBN. APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” tegas Novita.

Novita memaparkan, operasi SAR terdiri dari dua tahap. Pertama, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan. Pada tahap ini, kata dia, dilakukan dengan penyusunan rencana yang efektif dan efisien yang meliputi: identifikasi situasi lokasi, perhitungan lokasi kecelakaan, bencana/kondisi membahayakan, titik koordinat posisi, petugas dan peralatan SAR dan bentuk operasi SAR, serta evakuasi.

Kedua, kata dia, penghentian pelaksanaan operasi SAR. Menurut Novita, operasi SAR dihentikan apabila seluruh korban telah ditemukan, ditolong, dan dievakuasi. Selain itu, operasi SAR dihentika setelah jangka 7 hari pelaksanaan operasi SAR tidak ada tanda-tanda korban ditemukan.

"Setelah dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis dari hasil evaluasi koordinastor misi SAR," paparnya.
Terkait masalah bencana alam yang sering melanda Kabupaten Cilacap dan Banyumas serta Banjarnegara, Novita menuturkan, sudah seharusnya Undang-Undang No. 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan disosialisasikan kepada masyarakat di daerah yang rawan terhadap bencana alam.

"Ini penting sebagai langkah antisipasi," tegasnya.

sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Training on first aid and disaster preparedness

KATHMANDU: The staff and students of different colleges of Nepal, USA and Germany travelled to various places of the country to train communities and school teachers about cardiopulmonary resuscitation (CPR), first aid and disaster preparedness, with the help of Clinic Nepal.

The students and teachers from Florida State University, USA, Technical University, Munich, Germany, Tribhuvan University, Nepal and Pulchowk Campus, Nepal took part in the programme held from March 5 to 11.

It was a good opportunity for people to gain significant knowledge about what to do before, during, and after disasters such as earthquakes, flood, fire mishaps, et cetera. They also learnt about things they need to do to treat wounds and basic care during medical emergency.

On the first day, the training was conducted in Daldale of Nawalparasi for a group of women and school children. The team then conducted a four-day-long training in Meghauli of Chitwan. Members of local youth clubs, school children, women’s group and teachers among others took part in the programme.

Information regarding water and sanitation, hygiene, infrastructures, mental health were also provided during the training by the students of Florida University, Tribhuvan University and Pulchowk Campus respectively.

The participating students from different countries also got opportunity to exchange ideas and knowledge.

More Articles ...