
Pengantar Website Bencana
Edisi Minggu ke 2: Selasa 12 Februari 2019
Salah satu kendala yang sering terjadi dalam upaya penanggulangan bencana kesehatan adalah keterbatasan sumber daya manusia kesehatan. Jika menilik kembali bencana yang terjadi beruntun di Indonesia, sektor kesehatan sudah mulai tanggap untuk memperbaiki kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Kesiapsiagaan tersebut dimulai dengan penyusunan disaster plan dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas. Sumber daya kesehatan menjadi key person untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang penanggulangan bencana ke masyarakat langsung. Dengan demikian masyarakat mampu menyelamatkan diri ketika bencana terjadi. Satu sisi, sumber daya manusia kesehatan belum paham tentang manajemen penanggulangan bencana, sehingga ketika bencana terjadi sering sekali dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas mengalami kekacauan (chaos).
Pusat krisis kesehatan telah menyusun buku pedoman manajemen sumber daya manusia kesehatan dalam penanggulangan bencana, buku ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kesehatan No.81/Menkes/SK/2004 yang diterbitkan pada 13 Januari 2004 tentang “Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit. Buku pedoman ini membahas tentang kebijakan strategi penanggulangan bencana, permasalahan kesehatan berkaitan dengan bencana, manajemen SDM kesehatan dan koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana. Melalui pedoman ini, diharapkan terjadi peningkatan pengelolaan SDM kesehatan dalam penanggulangan bencana diikuti dengan ketersediaan SDM Kesehatan dengan kompetensi yang memadai khususnya dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Akhir Desember 2018 lalu, 4 kabupaten di pesisir Lampung mengalami dampak bencana Tsunami. Kejadian ini menimbulkan korban jiwa, luka, kerugian harta benda serta menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Faktanya, Lampung termasuk dalam lebih dari 75 persen wilayah Indonesia memang berada pada Indeks Risiko bencana tinggi (IRBI, 2013). Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebagai leading sector di kesehatan sudah mulai mempersiapkan kapasitas dalam menghadapinya.
Dinas kesehatan sebagai koordinator di daerah harus memiliki rencana penanggulangan bencana dalam bentuk dokumen yang di dalamnya tertuang perhitungan risiko jenis tantangan krisis kesehatan yang akan dihadapi, kebijakan-kebijakan di daerah, sistem kegawatdaruratan dan komunikasi, SDM, logistik, penentuan fasilitas, penganggaran hingga rencana berjejaring dengan lintas sektor di daerah. Dinkes Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pokja Bencana Kesehatan FK - KMK UGM melaksanakan Workshop Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Dinkes Provinsi Lampung (Dinkes Disaster Plan) pada Rabu - Jumat, 6-8 Februari 2019 di Lampung. Peserta workshop ini adalah perwakilan dari 4 dinas kesehatan kabupaten yaitu Dinkes Kab, Lampung Selatan, Dinkes Kab. Mesuji, Dinkes Kab. Pesisis Barat, Dinkes Kab. Pesawaran. Klik Disini untuk menyimak laporan workshop tersebut.
Berikut pelatihan dan pendampingan yang kami selenggarakan sepanjang tahun:
Pengembangan website-website manajemen dilandasi dengan logika berfikir bahwa kebijakan yang baik dapat gagal dalam pelaksanaannya karena buruknya manajemen organisasi dan program. Selengkapnya |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website-website isu prioritas dikembangkan agar berbagai tujuan utama sistem pembangunan kesehatan Indonesia dapat dicapai dengan lebih cepat. Selengkapnya |