Bandung - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi merekomendasikan adanya revisi rencana tata ruang dan tata wiliayah (RTRW) di daerah Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi, PVMBG, Badan Geologi Sri Hidayati mengungkapkan wilayah Lombok termasuk dengan daerah rawan bencana gempa bumi kategori sedang sampai tinggi. Beberapa waktu terakhir saja Lombok khususnya Lombok Utara dan Timur diguncang tiga gempa dengan kekuatan cukup besar.
Gempa tersebut menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan bangunan mengalami kerusakan cukup berat. Khususnya di beberapa wilayah di daerah Lombok Utara dan Lombok timur, seperti di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga, Dusun Beraringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan dan Desa Selengan, Kecataman Kayangan.
Bahkan, kata dia, berdasarkan analisis yang dilakukan ditemukan sesar permukaan yang disebut Sesar Naik Lombok Utara. Sesar itu juga menjadi pemicu gempa bumi berkuatan 6,2 magnitude pada 9 Agustus lalu.
"Sesar itu di beberapa lokasi panjang hampir 370 meter di Sambik Bengkol dan semua area yang dilalui (sesar) itu roboh. Di desa itu kita juga temukan likuifaksi yang picu bangunan roboh. Pergeseran vertikal kita juga temukan dari yang 2 centimeter sampai 50 centimeter," kata Sri, di Kantor PVMBG, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh semua pihak terutama pemerintah daerah ke depan. Salah satunya perlu ada revisi rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) mengikuti peta kawasan rawan bencana geologi.
"Ke depan mengenai rehab rekon ini harus diperhatikan karena rekahan (akibat gempa) ini jika nanti dibangun kembali di (daerah) situ, kejadian gempa akan mengakibatkan kerusakan yang sama. Maka saya usulkan untuk revisi RTRW," ungkap dia
Sementara itu, Kepala PVMBG, Badan Geologi Kasbani meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Selain itu merekomendasikan agar bangunan yang terletak pada zona pegeseran tanah dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang agar digeser sekitar 20 meter dari retakan utama.
Terutama bangunan yang ada di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga, Dusun Beraringan, Desa Kayangan Kecamatan Kayangan dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan.
"Bangunan yang terletak pada zona likuifaksi dapat dibangun kembali dengan menerapkan kaidah bangunan tahan gempa bumi. Sosialisasi, simulasi dan pelatihan penanggulangan bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Lombok Utara dan Timur sebaiknya dilaksanakan secara reguler," tutur Kasbani.
Kasbani meminta pemerintah Lombok Timur dan Barat memasukan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan.